Indonesia Punya Kapasitas Lakukan Survei Seismik Laut

0
491
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Andang Bachtiar, dalam Acara Focus Group Discussion (FGD) Konsorsium Riset Migas Kelautan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rabu (7/9) mengatakan, “Status cekungan migas Indonesia saat ini 70% berada di laut dan masih ada 33% area cekungan di laut itu yang tidak ada datanya sama sekali.”

Lebih lanjut Andang mengungkapkan, “Meskipun demikian bukan berarti di 67% area cekungan laut yang sudah ada data seismiknya itu kita memahami bagaimana kondisi sistim migasnya. Karena masih banyak PR yang harus dilakukan untuk merapatkan data eksplorasi di area tersebut dan sekaligus mengevaluasinya.”

Memang untuk menambah jumlah cadangan terbukti, maka kegiatan eksplorasi hidrokarbon harus diperlukan. “Kendala eksplorasi di darat lebih banyak dijumpai dari pada di laut, maka eksplorasi di laut akan menjadi pilihan utama untuk terobosan eksplorasi migas Indonesia,” ungkap Andang.

Saat ini kita sudah mempunyai kapasitas nasional untuk melakukan survei laut, tambah Andang. “Karena itu pula diharapkan dengan adanya Konsorsium Riset Migas Kelautan Nasional ini maka temuan cadangan migas terutama di daerah offshore akan dipercepat melalui sinergi berbagai kapasitas nasional itu untuk melakukan riset dan eksplorasi di laut,” katanya.

Memang, suatu terobosan eksplorasi migas merupakan suatu keniscayaan dalam menyikapi berkurangnya lifting migas nasional dan minimnya temuan cadangan migas baru. “Indonesia memiliki kapasitas untuk melakukan survei seismik laut, baik dari institusi pemerintah maupun swasta nasional,” katanya.

Sebelumnya Komite Eksplorasi Nasional telah mengidentifikasikan potensi penambahan cadangan migas nasional sejumlah 5,2 Milyar Barrel Minyak Equivalent (2,7 Milyar Barrel Minyak dan 14 TCF Gas) inplace dari 108 Struktur (status 01.01.2015) dari sumur-sumur penemuan migas (discovery) yang sudah terbukti lewat test berisi migas, akan tetapi belum ditingkatkan statusnya menjadi cadangan nasional.Untuk meningkatkan status menjadi cadangan maka diperlukan eksplorasi mendalam untuk mengetahui potensi yang ada. (Pam)

LEAVE A REPLY