Pembangunan Kilang Bontang Akan Dipercepat

0
215
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pada tanggal 23 Agustus 2016 lalu, telah mengeluarkan PMK Nomor 129/PMK.08/2016 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 265/PMK.08/2015 tentang Fasilitas Dalam Rangka Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur. Aturan baru ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kilang minyak baru yang rencananya dibangun di Bontang dan Tuban.

“Dengan keluarnya PMK itu, kita berharap bisa mempercepat pembangunan kilang.,” harap Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja saat di Kementerian ESDM.

Wirat menambahkan bahwa PMK No 129 tahun 2016 itu mengatur tentang kerja sama Pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Dnan perlu diketahui, di bulan September sampai Oktober, Pemerintah sedang melaksanakan pemberitahuan ke pasar mengenai pembangunan kilang di Bontang.

Dan, menurut Wirat, pembangunan kilang minyak baru di Bontang, telah dirasakan sesuai disebabkan sudah tersedia lahannya dan fasilitas infrastrukturnya. Untuk kilang Bontang diharapkan mampu menampung 300.000 barel per hari. (Pam)

LEAVE A REPLY