Benarkah Kontrak Petronering di Pertamina EP Diputus?

0
401
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Sebelum Presiden Jokowi berpikir kembali untuk mengangkat CEO Petroneering Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM atau sebagai pejabat di pemerintahan ini. Ada baiknya Presiden memanggil jajaran Direksi Pertamina, khususnya Dirut PT Pertamina EP untuk meminta masukan tentang Perusahaan yang dikomandoi Archandra Tahar tersebut, apakah benar hebat atau tidak.

“Kemampuan dan kualitas kapasitas kapabilitas seseorang sangat menentukan untuk memimpin sebuah perusahaan. Dan pimpinan perusahaan yang baik tentu akan membawa perusahaan berprestasi dan bukan malah bermasalah,” kata Ferdinand Hutahaean, Direktur Eksekutif, Energy Watch Indonesia, beberapa hari lalu.

Petroneering diketahui adalah salah satu perusahaan yang lumayan lama beroperasi dan menjadi mitra kerja Pertamina EP. Tercatat Petroneering sudah menjadi mitra kerja sejak era SA menjabat Dirut Pertamina EP yang kini menjadi salah satu direktur di Pertamina, tambah Ferdinand

Pada saat pergantian pimpinan management Pertamina EP dari SA kepada Ardiansyah, informasi yang kami telusuri memang mengagetkan. “Bahwa kontrak Petroneering pada saat itu hendak diputus oleh jajaran management baru karena diduga bekerja tidak profesional*. Namun kemudian urung dilakukan dan kemudian Petroneering tetap meneruskan kontraknya di Pertamina EP. *Upaya memutus kontrak ini adalah signal negatif atau setidaknya patut diduga ini adalah wujud nyata tidak profesionalnya jajaran management Petroneering dalam melaksanakan isi perjanjian kontrak,” cerita Ferdinand.

Kemudian management Pertamina EP mengalami pergantian jajaran management dan PEP dipimpin oleh RG. RG ini sosok berani dan berintegritas cukup bagus. “Melihat ketidak beresan dalam pelaksanaan kontrak, RG tanpa konsultasi dengan jajaran management perusahaan induk yaitu Pertamina (Persero) langsung memutus kontrak Petroneering. Terjadilah suasana riuh di PEP atas keberanian RG tersebut. Dan pertanyaan besarnya adalah mengapa kontrak Petroneering tersebut diputus? *Kontrak diputus itu biasanya karena pelaksana tidak bekerja profesional dan tidak bekerja sesuai kaidah-kaidah dalam kontrak yang diatur pasal perpasal,” katanya.

Namun malang bagi seorang sosok berani menyatakan kebenaran, bahwa kemudian RG harus menjalani sanksi dari kekuasaan di Pertamina. “RG kabarnya saat ini akan menghadapi sanksi dicopot dari jabatannya sebagai Dirut PE. Sungguh ketidak adilan terjadi kepada orang-orang yang bekerja berpihak pada negara. Ketidak adilan yang dilakukan oleh kekuasaan kepada anak bangsa yang sesungguhnya harus didukung dan bukan malah mati-matian menempatkan seorang CEO perusahaan yang diputus kontraknya menjadi pejabat negara. Ini logika sesat yang harus direvolusi mental,” ujarnya.

Dengan adanya informasi di atas yang memang harus divalidasi kebenarannya secara faktual, kami harap bahwa presiden akan mendapat informasi lengkap tentang ini dan kemudian menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam rangka mengambil kebijakan. *Jika benar kontrak Petroneering diputus oleh Pertamina EP, maka sesungguhnya management Petroneering tidak hebat seperti ungkapan beberapa orang selama ini*.

Sekali lagi kami sampaikan, informasi ini perlu validasi secara faktual di lapangan, namun informasi ini akan sangat berguna bagi Presiden dalam rangka mengambil keputusan. (Pam)

LEAVE A REPLY