KEN: Memasukkan Target Kuantitatif Eksplorasi Migas ke Dalam RUEN*

0
534
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Sebagai upaya sosialisasi rekomendasi Komite Eksplorasi Nasional (KEN) untuk memajukan eksplorasi migas, minerba dan panas bumi, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Dalam ringkasan laporan interim KEN, telah disampaikan pencapaian KEN yaitu memasukkan targetan pencapaian RRR (Reserve Replacement Ratio) = 100 % melalui usaha eksplorasi dalam 10 tahun ke depan (2025) di R-Perpres tentang RUEN (Rencana Umum Energi Nasional), sehingga masalah eksplorasi ini akan benar-benar diseriusi dan terukur menjadi KPI (Key Performance Index) targetan pemerintah ke depan.

Dengan target pencapaian RRR = 100% tersebut, maka akan ada target penambahan produksi minyak dan gas bumi baru dari target eksplorasi, selain produksi migas dari lapangan-lapangan yang sudah disetujui POD-nya dan dari lapangan existing yang produksinya terus menurun secara alamiah. Pertambahan produksi ini diantaranya didapatkan dari potensi sumber daya migas sebesar 5,2 miliar BOE (Barrel Oil Equivalent) berasal dari temuan-temuan baru (discovery) dan potensi sumber daya migas sebesar 16,6 miliar BOE (Barrel Oil Equivalent) dari kegiatan eksplorasi awal.

Di dalam RUEN, Komite Eksplorasi Nasional mengusulkan beberapa sasaran pengembangan energi dari minyak bumi yaitu:
•Meningkatkan rasio pemulihan cadangan minyak bumi hingga mencapai 100% pada tahun 2025, dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi secara masif menjadi tiga kali lipat.
•Memastikan produksi minyak bumi tidak kurang dari 568 ribu bopd pada tahun 2025 (dengan tambahan dari hasil eksplorasi dan EOR (Enhanced Oil Recovery)).
•Memperbaiki tata kelola data hulu migas dalam rangka meningkatkan penawaran dan pengembangan WK migas, antara lain dengan menerapkan keterbukaan data migas dan tidak menjadikan data migas sebagai objek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semata.
•Meningkatkan keterlibatan negara dalam pendanaan kegiatan eksplorasi melalui mekanisme pendanaan dari sebagian pendapatan negara dari migas (petroleum fund) yang merupakan bagian dari premi pengurasan (depletion premium) atau dari sumber pendanaan lainnya.
•Menyempurnakan sistem, syarat dan ketentuan Kontrak Kerja Sama migas konvensional dan non-konvensional yang lebih menarik bagi investasi.
•Melakukan riset dasar eksplorasi migas dalam rangka meningkatkan cadangan migas dengan pendanaan APBN, antara lain riset migas non-konvensional, riset sistem petroleum pra-tersier, riset sistem petroleum gunung api, dan riset gas biogenik.

Di dalam RUEN, Komite Eksplorasi Nasional mengusulkan beberapa sasaran pengembangan energi dari gas bumi yaitu:
•Meningkatkan rasio pemulihan cadangan gas bumi hingga mencapai 100% pada tahun 2025, dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi secara masif menjadi tiga kali lipat.
•Memastikan produksi gas bumi menjadi tidak kurang dari 6.700 MMSCFD pada tahun 2025.

Dengan masuknya target kuantitatif eksplorasi dan EOR (Enhanced Oil Recovery) ke dalam profil produksi minyak bumi Indonesia, maka diharapkan oleh KEN, Produksi minyak bumi Indonesia pada tahun 2016 sebesar 700 ribu BOPD yaitu 10 kali lipat lebih besar daripada proyeksi business as usual yang hanya 70 ribu BOPD.

Untuk gas bumi, dengan memasukkan target kuantitatif dari eksplorasi diharapkan pada 2050, produksi gas Indonesia adalah sebesar 5.7 BCFD, lebih dari 2 kali lipat dari proyeksi business as usual yang hanya 2.4 BCFD.
Jakarta, 9 September 2016
Salam & Tetap Semangat
*Dr. Andang Bachtiar

LEAVE A REPLY