FSPPB Tetap Tolak Akuisisi PGE oleh PLN

0
503
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Hari ini, Kamis, (14/9/2016) Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Noviandri bersama dengan jajarannya kembali menghelat konferensi pers di Gedung Pertamina Pusat, terkait rencana pengambilalihan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Oleh karena itu, ada beberapa keputusan dari FSPPB untuk menyikapi rencana akuisisi tersebut, diantaranya sebagai berikut.

1. Konsep akuisisi PGE oleh PLN terhadap kepemilikan saham Pertamina di PGE merupakan Un-bundling Pertamina, dan upaya pengkerdilan bisnis Pertamina dan akan menjadi ajang bancakan pemburu rente menggunakan tangan Pemerintah.

2. Tindakan tersebut berpotensi membuat iklim inestasi Panasbumi menjadi tidak sehat, sehingga kontra produktif dengan semangat pengembangan Panasbumi, sesuai dengan Perundang-undangan UU no 21/2014 tentang panas bumi dan UU no 30/2009 tentang ketenagalistrikan.

3. Tindakan tersebut potensial menyebabkan persaingan tidak sehat sebagaimana diatur dalam pasal 2 PP no 57/2010 tentang penggabungan atau peleburan badan usaha dan pengambil alihan saham perusahaan yang dapat mengakibatkan terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

4. Pengambil alihan PGE oleh PLN bukan solusi tepat demi ‘speed up’ pemanfaatan maksimal energi Panasbumi.

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, FSPPB lantas meminta serta mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri BUMN Rini Soemarno untuk segera melaksanakan langkah-langkah ini, diantaranya.

1. Mendesak Kepala Negara untuk segera melakukan penguatan regulasi percepatan pengembangan Panasbumi, terutama terkait iklim investasi dan perihal tarif.

2. Menolak pengambil alihan PGE oleh pihak manapun, karena PGE merupakan bagian tak terpisahkan dari Pertamina untuk menjadi National Energy Company kebanggaan bangsa.

3. Membatalkan rencana Akuisisi PGE oleh PLN dan lebih mengkedepankan sinergi antar BUMN melalui ‘Joint Venture’ agar pengembangan energi panasbumi dapat lebih cepat.

FSPPB juga mengajak seluruh masyarakat dan Serikat Pekerja PLN, untuk menolak segala bentuk liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi energi nasional, notabene merupakan kepentingan asing dalam menguasai kekayaan energi nasional, merampas aset negara dan menguras rakyat dengan harga energi yang lebih tinggi. (Pam)

LEAVE A REPLY