Noviandri Presiden FSPPB : Posisi Wadirut Harus Berfungsi Secara Struktural

0
257
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akhirnya buka suara dengan adanya penambahan dan pengangkatan di jajaran direksi Pertamina. Hari Kamis (20/10/2016) lalu, Menteri BUMN Rini Soemarno, menambah dua jabatan baru di jajaran direktur PT Pertamina (Persero) yaitu Ahmad Bambang sebagai Wakil Direktur Utama dan Rachmat Hardadi sebagai Direktur Megaproject Pengolahan dan Petrokimia.

Dan, terkait dengan adanya penambahan direksi Pertamina tersebut, Presiden FSPPB Noviandri dalam siaran pers yang diterima www.geoenergi.co.id, Jumat (21/10), melihat bahwa ini merupakan suatu langkah yang harus dilakukan oleh pemegang saham Pertamina dalam hal ini komisaris dan kementerian BUMN sebagai suatu jawaban terhadap tantangan perkembangan bisnis Pertamina ke depan.

Noviandri, Presiden FSPPB
Noviandri, Presiden FSPPB

“Kami melihat bahwa organisasi adalah suatu equipment dan bukan tujuan, maka organisasi harus dinamis sesuai dengan adanya perubahan dari tujuan. Tidak dapat dipungkiri bahwa adanya penambahan direksi pertamina yang semula 7 menjadi 9 tentu akan menambah cost, seperti fasilitas baik untuk direksi itu sendiri maupun untuk overhead direktoratnya,” jelas Noviandri.

Lebih lanjut Noviandri menegaskan, “Akan tetapi penambahan ini harus dijawab dengan prestasi-prestasi oleh jajaran direksi Pertamina. Bahwa dengan adanya penambahan direksi itu justru akan meningkatkan kinerja perusahaan, dan tentunya bisa memberikan deviden yang besar ke Pemerintah.”

FSPPB melihat bahwa untuk posisi Wadirut harus benar benar berfungsi secara struktural dan berdampak secara strategis bagi bisnis perusahaan. “Wadirut jangan hanya sebagai ban serep, tapi Wadirut harus mampu mengkoordinasikan jajaran direksi yang ada di bawahnya seperti Pengolahan, Pemasaran dan Gas,” katanya.

Noviandri juga mengingatkan pada jajaran direksi Pertamina, “Yang terpenting lagi pembagian tugas antara dirut dan wadirut harus jelas wewenang dan tanggung jawabnya, sehingga tidak menimbulkan suatu permasalah dalam koordinasi nantinya.” (Pam)

LEAVE A REPLY