Perlu Riset untuk Pengembangan Migas Non-Konvensional

0
183
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: istimewa

Bandung, www.geoenergi.co.id – Pemerintah c.q Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mencari cara bagaimana memenuhi kebutuhan energi khususnya migas yang saat ini trend cadangan migas konvensional terus menurun. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah perlu meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait serta stakeholder guna mengembangkan sumber daya migas khususnya migas non-konvensional untuk pemenuhan kebutuhan energi di Indonesia. Melalui research and development yang kuat, dan penggunaan teknologi tepat guna, sumber daya migas non-konvensional di Indonesia bisa mendukung ketahanan energi di Indonesia.

Itulah salah satu yang menjadi pembahasan Sarasehan Masa Depan Migas Non-Konvensional di Indonesia, yang digelar di Bandung (18/11) lalu. Sarasehan kali ini menghadirkan narasumber antara lain, Direktur Hulu PT. Pertamina (Persero) Samsul Alam, Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Penerimaan Negara Astera Primanto, Deputi Pengedalian dan Perencanaan SKK Migas Gunawan Sutadiwiria dan Moshu Rizal Husin dari Indonesia Petroleum Association (IPA).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja saat pembukaan acara menyampaikan bahwa saat ini terdapat gap antara produksi migas konvensional dengan konsumsi. Gap ini diibaratkan seperti mulut buaya yang semakin lama semakin besar karena produksi minyak terus menurun, sementara kebutuhan menanjak tinggi.

“Jika tidak ada penemuan baru yang besar, maka pada tahun 2020, produksi minyak tinggal 400 s.d 500 ribu barel per hari, dan pada tahun 2050 tinggal 77 ribu barel per hari. Sedangkan menurut data Kementerian ESDM, untuk cadangan migas non-konvensional di Indonesia cukup besar, yaitu untuk Coal Bed Methane (CBM) sebesar 453,3 TCF dan shale gas sebesar 574,7 TCF. Perlu adanya action plan dan roadmap agar migas non konvensional dapat berkembang dengan baik sehingga bisa memenuhi kebutuhan di dalam negeri,” ungkap Wiratmaja.

Sementara itu menurut Direktur Hulu PT Pertamina, Syamsu Alam bahwa sumber daya migas non-konvensional di Indonesia yang cukup besar masih berupa prospective resource, yang artinya masih perlu diteliti lebih lanjut.
“Migas non-konvensional masih cukup besar masih berupa prospective resources yang masih perlu ditelili lebih lanjut, agar menjadi contingency resources yang bisa diperhitungkan untuk mencapai target ketahanan energi nasional,” papar Syamsu Alam.

Sedangkan menurut Astera Primanto, dari Kementerian Keuangan bahwa pengembangan migas non-konvensional harus diperkuat dengan research and development yang baik. “Migas non-konvensional seharusnya lebih diberatkan untuk riset sehingga diperlukan dukungan insentif dari pemerintah untuk research and development-nya,”kata Astera.

Menanggapi hal itu, Dirjen Migas Wiratmaja mengatakan, Pemerintah telah menetapkan Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengusahaan Migas Non Konvensional. Tujuan aturan ini adalah memberikan kesempatan pada kontraktor migas non konvensional yang benar-benar berniat mengembangkan lapangannya dengan memberikan kelonggaran dalam pengembangan lapangan.

“Dengan Permen itu sebenarnya sudah cukup untuk mempermudah pengembangan migas non konvensional. Namun mungkin kita perlu menyatukan bahasa agar pengembangan migas non konvensional bisa lebih cepat,” tegas Wiratmaja. (esdm/pam)

LEAVE A REPLY