Pola Distribusi Tertutup Gas Tabung Melon Terus Dikaji

0
179
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: istimewa

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Pemerintah masih mengkaji pola distribusi tertutup LPG 3 kg yang akan diterapkan bertahap untuk rakyat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro di seluruh Indonesia pada tahun 2017 mendatang.

Pada saat diskusi di Gedung Dewan Pers, hari Kamis (24/11) lalu, Dirjen Migas Kemen-ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki beberapa pola untuk skema distribusi tertutup LPG 3 kg. “Pertama, Pemerintah memberikan subsidi LPG kepada yang masyarakat yang berhak dalam bentuk kartu yang berisi kuota pembelian LPG 3 kg dengan harga sesuai HET. Tiap bulan, setiap rumah tangga berhak membeli 3 tabung LPG 3 kg, sementara usaha mikro mendapat jatah 9 tabung per bulan.

Pola kedua sambung Wiratmaja adalah dengan subsidi langsung. Mekanismenya dengan kartu diisi uang terlebih dahulu setiap awal bulan oleh Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero), sehingga masyarakat atau keluarga yang berhak mendapatkan subsidi, dapat membeli LPG 3 kg sesuai HET.

“Melalui program ini, masyarakat yang berhak mendapat subsidi, benar-benar dengan HET. Yang tidak dapat subsidi (kartu) tentu membeli dengan yang harga biasa,” papar Wirat.

Pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan program distribusi tertutup LPG 3 kg ini. Cara paling cepat adalah melalui kartu yang dikeluarkan Kementerian Sosial dan diberikan kepada masyarakat berhak, sesuai dengan data yang mengacu pada Badan Pusat Statistik (BPS) yang sudah diolah oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Data ini selanjutnya diverifikasi langsung ke lapangan dan kemudian Pemerintah tinggal menambahkan komponen LPG di kartu tersebut.

Dalam pelaksanaan distribusi tertutup ini, Pemerintah bekerja sama dengan perbankan nasional sepertI BRI, BNI, dan Mandiri. “Nanti dananya akan dikirim di awal bulan ke masing-masing kartu kepala rumah tangga dan juga industri mikro, itu mekanismenya,” ujar Wirat.

Menurut Wirat, program ini akan mulai disosialisasikan pada bulan Januari dan Februari 2017. Dan, implementasi secara bertahap akan dilaksanakan pada bulan Maret. “Kita akan memilih pulau-pulau dulu, mungkin pulau tertentu. Di awal, dimulai dengan pulau tidak terlalu besar seperti Bali, Lombok. Setelah itu kita lihat, jika bagus langsung ke Pulau Jawa,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY