Pihak Swasta Akan Diijinkan Jadi “PLN Mini”

0
250
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: Pam

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Jika selama ini PLN yang hanya bisa menjual listrik ke masyarakat, nanti pihak swasta seperti BUMD dan koperasi bisa menjual listrik ke masyarakat.

Pasalnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan telah menyetujui Peraturan Menteri ESDM untuk mengijinkan swasta membikin pembangkit listrik yang kemudian bisa dijual ke masyarakat di daerah-daerah terpencil. Apalagi hingga saat ini, masih ada sekitar 2.500 desa di seluruh Indonesia yang belum menikmati listrik untuk saat ini.

Itulah salah satu pernyataan yang dikeluarkan oleh Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Alihuddin Sitompul, ketika menjadi pembicara di Seminar Akselerasi Indonesia Terang 2019 dengan Energi Terbarukan Ramah Lingkungan di Auditorium Binakarna, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Pada intinya, pemerintah memberikan kesempatan swasta, BUMD untuk berbisnis listrik dalam skala kecil, maksimum 50 MW. Pembangkitnya dibangun sendiri, disalurkan sendiri, dijual sendiri ke masyarakat,” kata Alihuddin.

Untuk menarik pihak swasta menjadi PLN mini di daerah terpencil, telah disiapkan beberapa insentif-insentif. Itu  dilakukan supaya dapat melistriki 2.500 desa. Untuk melistriki daerah-daerah terpencil ini sampai 24 jam, diharapkan swasta mau membangun pembangkit listrik hybrid, yaitu kombinasi antara energi terbarukan dengan energi fosil. Misalnya kombinasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (Pam)

LEAVE A REPLY