Menteri ESDM Fokus Melistriki 2.500 Desa yang Belum Terlistriki

0
233
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: humas pln

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa dalam rangka pemerataan pemenuhan kebutuhan listrik bagi seluruh rakyat, Pemerintah fokus pada pembangunan ketenagalistrikan pada 2.500 desa yang belum terlistriki. Hal ini disampaikan Jonan pada Diskusi Akhir Tahun Ketenagalistrikan: Kinerja 2016 dan Outlook 2017 di Jakarta, Kamis (8/12).

“Terdapat 2.500 desa yang listriknya belum masuk sama sekali, fokus ke 2.500 desa yang tidak ada listrik sama sekali. Pemerataan itu penting,” tegas Jonan.

Saat ini akses listrik masyarakat di Indonesia belum merata. Hal ini dapat dilihat dari angka rasio elektrifikasi masing-masing provinsi yang berbeda-beda. Di Provinsi Papua, rasio elektrifikasi masih mencapai 46,47 %. Lebih dari separuh rumah tangga di sana belum menikmati listrik. Sementara itu Pulau Jawa rata-rata telah berada di atas 90%. Mengingat ketersedian listrik harus merata secara nasional maka perlu percepatan upaya melistriki daerah – daerah yang masih belum terlistriki.

Untuk mewujudkan peningkatan rasio elektrifikasi di 2.500 desa tersebut, Menteri ESDM meluncurkan Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau Kecil Berpenduduk melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Skala Kecil.

Sebagaimana diketahui, untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional dan mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Program Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW. Hingga saat ini kemajuan dari program tersebut adalah: tahap perencanaan mencapai 7.654 MW, tahap pengadaan 10.331 MW, tahap kontrak yang belum konstruksi 7.641 MW, tahap kontrak konstruksi 9.512 MW, dan tahap COD/SLO 339 MW. “Hingga September 2016, realisasi rasio elektrifikasi sudah mencapai 89.86% dan di akhir tahun 2016 akan mencapai 90,15%,” ungkap Jonan.

Guna mendorong pencapaian target tersebut Pemerintah telah menerbitkan peraturan penting di sektor ESDM yang mendukung paket kebijakan ekonomi, khususnya di sub sektor ketenagalistrikan, antara lain: Perpres Nomor 4/2016 Tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Di samping itu, 11 Peraturan Menteri ESDM dan 1 Keputusan Menteri ESDM juga telah diterbitkan.

Konsumsi listrik per kapita hingga Agustus 2016 sebesar 947,7 kWh dengan perkiraan sampai akhir tahun mencapai 956 kWh. Sedangkan untuk target konsumsi listrik nasional 2017 berdasarkan rencana strategis Kementerian ESDM sebesar 1.058 kWh/kapita. “Kenaikan angka konsumsi perkapita setiap tahunnya menunjukkan bahwa penggunaan listrik di masyarakat kita terus bertambah. Selain itu pertambahan penggunaan listrik juga digunakan oleh industri-industri untuk memproduksi barang-barang yang didistribusikan baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Jonan.

Disamping pencapaian tesebut, Pemerintah juga menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Oleh karena itu Pemerintah memberikan subsidi listrik kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga miskin dan tidak mampu.

Subsidi listrik dialihkan untuk pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik. Besaran kebutuhan subsidi listrik tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp 44,98 triliun, mengalami penurunan bila dibandingkan dengan kebutuhan subsidi listrik tahun 2016 sebesar Rp 65,15 triliun.

Jonan menekankan bahwa pembangunan ketenagalistrikan bertujuan menjamin ketersediaan tenaga listrik dengan kualitas yang baik dan harga yang wajar. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Menjamin ketersediaan listrik yang merata bagi rakyat harus menjadi prioritas nasional,” tutup Jonan. (pam)

LEAVE A REPLY