APB3I Dukung Kebijakan Ekspor Mineral Khususnya Bauksit

0
336
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: istimewa

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Ketua Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I), Erry Sofyan menyampaikan pendapat, informasi dan dukungan atas rencana revisi kebijakan ekspor mineral khususnya bauksit.

“Menjelang sampainya tenggat waktu 12 Januari 2017, Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2014 terkait dengan ekspor mineral, dunia pertambangan diributkan dengan berbagai informasi baik pro dan kontra mengenai rencana revisi atas kebijakan ekspor mineral, khususnya bauksit,” kata Erry di Jakarta, Rabu, (21/12)

Tidak sedikit pihak-pihak yang menentang rencana kebijakan yang memperbolehkan ekspor mineral bauksit yang ditujukan untuk mendukung perekonomian Negara dan menghidupkan kembali dunia usaha pertambangan bauksit nasional yang saat ini mati suri.

“Pihak-pihak yang menentang tersebut bukanlah para pengusaha pertambangan maupun smelter bauksit, namun herannya mereka semakin aktif melakukan pembohongan publik baik melalui media maupun seminar2 yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan yang bertujuan mengutamakan kepentingan investor asing untuk menguasai mineral di Indonesia,” tegasnya.

Erry melanjutkan “APB3I menyatakan bahwa terdapat pihak-pihak yang kami ketahui menentang rencana kebijakan ekspor mineral bauksit yakni Asosiasi Smelter Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I).”

Kedua Asosiasi Smelter dan AP3I ini tidak ada satupun anggotanya perusahaan smelter bauksit, hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa asosiasi ini bersama beberapa pihak lainnya menghalangi rencana kebijakan ekspor mineral bauksit yang notabene tidak seluruhnya dapat diserap oleh Smelter Bauksit di dalam negeri? Hal ini ditengarai ditunggangi kepentingan Asing untuk penguasaan mineral di Republik ini, termasuk mungkin mineral selain bauksit.

Seyogianya Pemerintah mengundang para ahli, Profesor dari UI dan ITB, yang sebelumnya telah mengkaji kegagalan program hilirisasi serta bersedia membantu perencanaan hilirisasi yang lengkap dan matang agar tujuan hilirisasi dapat tercapai sesuai dengan amanat Undang-Undang Minerba No 4 Tahun 2009.

“APB3I yakin bahwa kebijakan ekspor mineral bauksit akan membawa dampak positif kepada perekonomian Negara dan daerah, serta dana yang dihasilkan dari bea keluar dalam 5 tahun kedepan dapat digunakan utk mewujudkan industri Aluminium yg menggerus devisa Indonesia sebesar USD.3,6 Milyar per tahun tanpa harus mengorbankan Mineral kita dikuasai oleh Asing. Sehingga, dengan dibukanya ekspor Bauksit akan menghasilkan Devisa lebih dari Rp. 18 Triliun per tahun dan Negara mendapatkan penghasilan Pajak dan bea keluar sebesar Rp. 6,7 Triliun,” tuturnya.

Rencana dibukanya ekspor Mineral Bauksit justru sangat bermanfaat menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara RI.

LEAVE A REPLY