Pemerintah Akan Perbaiki Tata Kelola Minerba

0
251
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: Humas ESDM

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan saat menjadi pembicara kunci pada acara Diskusi Akhir Tahun Mineral dan Batubara: Capaian 2016 & Outlook 2017 di Jakarta, menyatakan saat ini Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait hilirisasi, termasuk hilirisasi minerba.

Revisi ini dilakukan sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam memperbaiki tata kelola minerba. Jonan menegaskan bahwa Pemerintah tetap akan menghormati kontrak yang masih berlaku, meski PP hilirisasi minerba yang baru resmi terbit.

Meski melakukan perubahan regulasi, Menteri ESDM menegaskan bahwa Pemerintah tetap akan menghormati kontrak-kontrak yang masih berlaku sampai masa kontraknya berakhir. “Nah ada beberapa hal disini, Pemerintah tetap akan menghargai kontrak yang ada. Jadi apa yang tercantum didalam kontrak itu, akan tetap dihargai sampai masa kontraknya berakhir,” tegas Jonan.

Jonan tetap mengingatkan kepada para stakeholder untuk tetap mengikuti peraturan yang berlaku, jika aturan tersebut tidak ada dalam kontrak. “Kecuali yang tidak diatur, ya salahnya sendiri, kita atur sekarang. Jadi yang tidak diatur, kita atur menurut peraturan yang sifatnya itu public,” tuturnya.

Untuk itu, Jonan mencanangkan peraturan kedepan dibuat peraturan yang berlaku ke depan, bukan ke belakang. “Makanya saya bilang teman-teman ini kalau buat PP atau undang-undang ini, itu berlakunya ke depan tidak bisa ke belakang. Masak bikin peraturan itu berlakunya ke belakang kan ga mungkin,” ungkap Jonan.

Jonan menyatakan, Revisi ini merupakan tindak nyata Pemerintah memperbaiki hubungan dengan pihak-pihak terkait. “ Revisi ini juga memperbaiki hubungan Pemerintah atau Negara yang diwakili Pemerintah itu dengan penerima penghasil,” tutup Jonan. (esdm/pam)

LEAVE A REPLY