Pekerja Pertamina RU IV Cilacap Tolak Undbundling Kilang Cilacap

0
439
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: pam

Cilacap, www.geoenergi.co.id — Lebih dari 500 pekerja Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) melakukan aksi protes dan keprihatinan pekerja menyusul penandatanganan kesepakatan Joint Venture Development Agreement (JV-DA) proyek Refinery Development Master Plan(RDMP) Cilacap dengan Saudi Aramco.

Seperti dilansir dari rri.co.id, aksi pekerja dilakukan di komplek gedung Patra Graha, Cilacap, Jumat (23/12/2016) sore dengan cara meletakkan helm proyek dijalan dan mengenakan pita hitam yang diikatkan di kepala sebagai simbol masa berkabung sampai dibatalkannya JV.

Mereka berkumpul di depan gedung Patra Graha sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Jangan Gadaikan Kilang Kami”.Ketua SPP PWK Cilacap, Eko Sunarno dalam pernyataannya menegaskan aksi ini sebagai lanjutan dari pernyataan sikap 14 November lalu, memrotes mekanisme JV antara Pertamina dengan Saudi Aramco dalam proyek RDMP di Cilacap.

“Ternyata dalam perjalanan, terjadi penandatanganan JV-DA antara Dirut PT Pertaminadengan CEO Saudi Aramco pada 22 Desember lalu. Ini jelas-jelas sebagai bentuk dimulainya proses unbundling (pemisahan kegiatan usaha –red) dan sangat bertentangan dengan arah pengembangan bisnis migas yang harus mengutamakan prinsip Nasionalisme untuk memperkuat kedaualatan energi Nasional” tegas Eko.

Lebih lanjut, kata Eko, proyek RDMP dengan mekanisme JV dengan share 55 % Pertamina dan45 % Aramco telah mencederai dan bertolak belakang dengan semangat founding fathers Pertamina yang telah bersusah mengakuisisi perusahaanminyak asing yang beroperasi di Indonesia dan menyatukannya menjadi Pertamina.

“Sehingga, seluruh pekerja Pertamina RU IV Cilacap menyatakan keprihatinan dan kekecewaan atas ditandatanganinya JV DA tersebut” ujarnya.

Senada, Sekjen SPP PWK Cilacap, Titho Dalimunthe menyebutkan alasan kekecewaan para pekerja itu antara lain, aset kilang RU IV yang telah dikembangkan dengan adanya RFCC dan PLBC, bukan lagi menjadi aset Pertamina, namun milik JV selama umur kilang.

“Selain itu hilangnya entitas Pertamina sebagaikilang milik negara, berganti menjadi Pertamina-Aramco serta hilangnya kemandirian Pertamina sebagai BUMNterkait pengelolaan ketersediaan BBM untuk masyarakat” jelasnya.

Alasan lain, keberadaan campur tangan perusahaan asing yang merepresentasikan kepentingan asing dalam pengelolaan perusahaan miliki negara, serta belum terlihat upaya maksimal dari Direksi untuk mendapatkan dana dari sumber pembiayaan proyek RDMP sehingga kepemilikan tetap 100 %.

Ditambahkan Eko, pihaknya akan tetap berupaya maksimal agar JV-DA tersebut bisa dibatalkan sambil tetap berkoordinasi dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). “Kami akan upayakan terus mencari celah dan peluang agar JV RDMP ini bisa dibatalkan dan RDMP bisa dikelola 100 persen oleh Pertamina” pungkasnya. Keprihatinan dan kekecewaan atas kondisi ini.

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco akhirnya menyepakati pembahasan untuk membentuk perusahaan patungan (joint venture) untuk merevitalisasi Kilang Cilacap. Kedua perusahaan sepakat mempercepat penyelesaian kilang pada 2021.Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina, menyatakan proses percepatan pengembangan Kilang Cilacap akan dilakukan dengan percepatan pembahasan Basic Engineering Design (BED) yang saat ini dilakukan oleh tim kedua pihak di Reading, Inggris. Setelah tahapan BED dilakukan, tim kedua perusahaan akan melakukan evaluasi keekonomian proyek melalui bankable feasibility study. Pembentukan perusahaan patungan sendiri nantinyaakan berdasarkan penilaian dari front and engineering design yang dilakukan setelah tahapanBED.Pertamina akan memiliki saham mayoritas 55 persen dan Saudi Aramcomenguasai 45 persen. Pembagian ini sudah sesuai dengan kesepakatan kedua perusahaan dalam head of agreement yang ditandatangani akhir 2015. (PW)

LEAVE A REPLY