FSPPB : Batalkan JV Saudi Aramco yang Rugikan Pertamina

0
467
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB),  hari ini, Selasa (27/12) mengeluarkan pernyataan seputar Joint Venture antara PT Pertamina (persero) dengan Saudi Aramco. FSPPB menolak apa yang telah dilakukan oleh para Direksi Pertamina. Langkah para petinggi Pertamina dianggap sebagai upaya-upaya pengkerdilan dan pelepasan aset negara, melalui kegiatan Joint Venture (JV) dalam implementasi program RDMP (Refinary Development Master Program) tersebut.

“Kami memandang, hanya akan merugikan negara melalui BUMNnya PT Pertamina. Padahal PT Pertamina telah terbukti memiliki kemampuan untuk melakukan RDMP sendiri. Hal itu terbukti ketika Pertamina melakukan RDMP pada kilang di Balikpapan yang jauh lebih besar dibandingkan di Cilacap. Untuk RDMP kilang Cilacap sendiri dibutuhkan dana investasi sebesar USD 5 miliar, ” ujar Presiden FSPPB Noviandri saat konferensi pers “RDMP 100 % Pertamina Tolak Joint Venture dengan Pihak Manapun” di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Selasa (27/12/2016).

img-20161227-wa0008

Noviandri memaparkan memang untuk melakukan RDMP dengan total anggaran sebesar itu tidak bisa dilakukan oleh PT Pertamina dalam waktu dekat. Namun hal itu bukan menjadi alasan bagi direksi melakukan JV dengan Saudi Aramco. “Seharusnya, langkah RDMP bisa ditangguhkan sementara waktu, sampai Pertamina benar-benar siap secara manajemen dan finansial,” tegasnya.

Lanjut Noviandri “Kerugian lainnya hasil kilang yang JV itu pada akhirnya harus berbagi dengan asing. Selama JV berlangsung maka Pertamina harus membagi hasil eksplorasi dan pengembangan produk minyak dan gas dengan Aramco. Akibatnya sulit bagi Pertamina untuk bisa mengumpulkan modal untuk pengembangan kilang diberbagai wilayah di Indonesia.”

Lama- lama kilang Cilacap akan mudah dikuasai asing. JV tersebut juga akan melemahkan Pertamina yang pada akhirnya stabilitas BUMN ini akan terganggu. Apalagi JV tersebut tak berbatas waktu.

img-20161227-wa0009

Oleh sebab itu FSPBB menolak keras dan meminta JV tersebut dibatalkan. Noviandri berharap direksi dan Kementerian BUMN dapat memahami atas fakta yang akan terjadi dikemudian hari.

“Kita harap pada BUMN agar JV ini tidak diteruskan atau dibatalkan. Kilang Eksisting jangan di JV kan tapi silahkan yang digrassroot saja. Selama proses pengembangan unit atau produksi maka JV itu tetep ada. Kenapa RDMP itu tidak biayai sendiri, kalau memang tidak mampu biayai kenapa tidak terbitkan bound atau utang ke bank saja,” imbuhnya. 

Noviandri menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya dialog dengan jajaran direksi agar tuntutan mereka dapat dipenuhi. Namun jika nantinya JV kilang Cilacap tersebut masih terus dilakukan oleh pemerintah, pihaknya akan melakukan aksi lebih besar lagi untuk menolak skema RDMP itu. Bahkan pihaknya akan menyurati Saudi Aramco bahwa JV tersebut sama sekali tidak memberikan manfaat bagi negara dan seluruh serikat pekerja menolaknya.

“Kita juga akan bikin surat ke Aramco bahwa JV ini tidak didukung oleh serikat, mereka tidak terbiasa kerja dengan ada gangguan. sebelum itu dilaksanakan, kita lakukan pembicaraan lebih panjang dan berkirim surat ke stake holder,” pungkasnya. 
  
Sebelumnya, pada 22 Desember 2016 kemarin PT Pertamina (Persero) melakukan kesepakatan untuk melakukan upaya pengembangan kilang minyak (Refinery Development Master Plan / RDMP) di Kilang Cilacap bersama Saudi Aramco dengan skema joint venture (JV). Kerjasama ini diklaim untuk dapat mendorong Kilang Cilacap dapat meningkatkan produksinya. Selain itu dinyatakan jika JV tersebut untuk membagi resiko antara PT Pertamina dengan Saudi Aramco saat melakukan pengembangan. Bahkan Pertamina bakal mendapat kepastian bahan baku minyak dari Aramco jika JV tetap dilaksanakan. (Pam/foto: pam/FSPPB)

LEAVE A REPLY