Tarif Listrik Januari 2017 Turun

0
739
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Dua belas golongan tarif tenaga listrik yang mengikuti mekanisme Tariff Adjustment (TA) mengalami penurunan pada Januari 2017. Menurunnya harga ICP (Indonesian Crude Price) menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik disamping biaya pokok produksi (BPP) yang juga menurun, walaupun di sisi lain nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.

Nilai tukar Rupiah pada November 2016 melemah sebesar Rp 293,26/USD dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar Rp 13.017,24 USD menjadi Rp13.310,50/USD. Harga ICP pada November 2016 turun USD 3,39/barrel, dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar USD 46,64/barrel menjadi USD 43,25/barrel. Sementara itu, inflasi pada November 2016 naik 0,33%, dari sebelumnya (Oktober 2016) sebesar 0,14% menjadi 0,47%.

Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) ini sesuai dengan Peraturan Menteri  (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28/2016. Permen ini menyatakan bahwa penyesuaian diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar Amerika, harga minyak dan inflasi bulanan. Dengan mekanisme TA, tarif listrik setiap bulan memang dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan perubahan ketiga indikator tersebut.

Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Januari di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan  Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT)  menjadi Rp 996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.

“Penyesuaian tarif bulan ini termasuk stabil. Penurunan rata-rata sebesar Rp 6,” terang Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka. (Pam)

LEAVE A REPLY