CBA Duga Ada “Permainan” di Proyek Kementerian ESDM

0
185
Share on Facebook
Tweet on Twitter
ilustrasi: istimewa

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Kementerian ESDM (Kemen-ESDM) di tahun 2016 menjalankan 4 proyek terkait penyusunan studi kelayakan untuk pembangkit listrik. Proyek di bawah tanggung jawab Ditjen Energi Baru,Terbarukan dan Konservasi Energi tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 2.470.232.500.

Dalam proyek tersebut Center for Budget Analysis (CBA) menemukan kejanggalan yang berpotensi kepada kerugian negara. Selain dugaan “Mark up” atau kelebihan anggaran, ditemukan juga kejanggalan lain, yaitu proyek yang bernama “Penyusunan Studi Kelayakan untuk Pembangkit Listrik”.
“Kok yang menang lelang perusahaan itu lagi, itu lagi! Kementerian ESDM seperti milik mereka,” kata Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) dalam siaran persnya, Senin (09/01).

Lebih lanjut Jajang menjelaskan, “Pemenang lelang yang pertama, adalah perusahaan PT Kwarsa Hexagon yang beralamat di Jl. Rancabolang No.36 – Bandung (kota) Jawa Barat mendapat dua jatah proyek di daerah provinsi Jawa Timur untuk waduk pondok dan waduk singiran, dan Provinsi Yogyakarta untuk waduk Sermo. dan potensi kerugian negara dalam lelang ini sebesar Rp. 4,407,500 karena pihak kementerian ESDM, lebih memilih harga penawaran yang lebih Tinggi dan mahal.”

Pemenang lelang yang kedua, sambung Jajang, “PT Amythas yang beralamat di Komplek Golden Plaza Blok E21-22, Jl. RS Fatmawati No. 15, Jakarta – Jakarta selatan (Kota) DKI Jakarta mendapatkan jatah dua proyek sekaligus pada daerah waduk benel dan waduk telaga tunjung di Provinsi Bali, dan waduk cacaban dan waduk malahayu di Provinsi Jawa Tengah.”

Diungkapkan Jajang pula, “Selain itu, dalam proyek ini juga ditemukan potensi kerugian uang negara sebesar Rp. 115.095.000. Karena pihak kementerian ESDM, lebih memilih penawaran harga yang tinggi dan mahal.”

Nah, dari 4 proyek tersebut total indikasi kerugian negara dalam proyek studi kelayakan untuk pembangkit listrik di tahun 2016 sebesar Rp.119,502,500, hal ini sangat disayangkan. Mengingat ambisi Jokowi yang menargetkan proyek listrik sebesar 35.000 MW sampai 2019.

“Dari temuan di atas Center for Budget Analysis (CBA), sangat memaklumi harga TDL selalu ingin naik. Karena dilelang studi kelayakan pembangkit listrik sudah berpotensi ada kerugian Negara. Maka untuk itu, kami dari CBA mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut, dan Presiden Jokowi segera mengevaluasi kinerja Kementerian ESDM dan jajarannya agar permasalahan listrik di Indonesia, TDL naik bukan karena korupsi,” tutupnya. (pam)

LEAVE A REPLY