BPDPKS dan Sucofindo Tandatangani MOU Pelaksanaan Verifikasi Teknis Ekspor CPO

0
276
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: BPDP Sawit

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Sebagai eksportir minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia berkomitmen untuk memposisikan sawit sebagai komoditas strategis di pasar dunia. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) merupakan badan Layanan Umum di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang diberikan wewenang untuk melakukan pungutan terhadap ekspor CPO dan produk turunannya. Selanjutnya dana pungutan yang terkumpul akan disalurkan antara lain untuk program kelapa sawit berkelanjutan, mendorong pengembangan industri hilir kelapa sawit, meningkatkan optimalisasi penggunaan hasil perkebunan kelapa sawit untuk bahan baku industri, energi terbarukan serta meningkatkan dan menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit dengan mengoptimalkan harga sawit.

foto: BPDP Sawit
foto: BPDP Sawit

Untuk menjamin akuntabilitas, kemudahan, kepastian pengelolaan dana sawit, BPDPKS bermitra dengan SUCOFINDO hari ini, Kamis (19/01) menandatangani MoU Pelaksanaan Verifikasi Teknis Ekspor CPO, dalam melakukan verifikasi untuk memastikan jenis, jumlah barang dan jumlah pungutan dana perkebunan kelapa sawit telah sesuai dengan Permendag nomor : 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya serta pemastian terhadap jumlah pungutan sesuai dengan Permenkeu nomor : 133/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan.

SUCOFINDO didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956 sebagai perusahaan inspeksi pertama di Indonesia yang 95% sahamnya dikuasai oleh Negara Republik Indonesia dan 5% dikuasai oleh Société Générale de Surveillance (SGS) Holding, SA. Saat ini SUCOFINDO memiliki 64 kantor pelayanan dan 25 Laboratorium terakreditasi ISO 17025 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai Lembaga Inspeksi, SUCOFINDO juga telah terakreditasi ISO 17020 dengan register nomor : LI 062 IDN. Sebagai Lembaga Inspeksi SUCOFINDO mempunyai ruang lingkup kompetensi dibidang : Pertanian dan Produk Pertanian, Bahan Alam dan Produk Kilang, dan Barang-barang Manufaktur. Laboratorium SUCOFINDO terakreditasi pada ruang lingkup : Kelapa Sawit/CPO dan Produk Turunannya, Minyak Kelapa, Makanan/Minuman, Bio Diesel dan Bahan Bakar, Batubara, dan lainnya.

Dalam kegiatan Verifikasi/Penelusuran Teknis Ekspor Kelapa Sawit Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya, pihak BPDPKS bekerjasama dengan SUCOFINDO, Bank Mandiri, BRI dan BNI yang didukung oleh Aplikasi Layanan Elektronik Pembayaran Pungutan Dana Sawit untuk menjamin akuntabilitas, kemudahan dan kepastian dalam pengelolaan pungutan dan kegiatan verifikasi.

SUCOFINDO dan BPDPKS senantiasa berupaya memastikan ekspor kelapa sawit, CPO dan produk turunannya terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai dan memberi manfaat sebesar besarnya kepada semua pihak, serta memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan ekspor yang bernilai tambah tinggi.(pam)

LEAVE A REPLY