SKK Migas dan Konsorsium BUMN Jalin Kerjasama Kelola Limbah Hulu Migas

0
147
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: Humas BUMN

Jakarta, www.geoenergi.co.id – SKK Migas dan Kementerian BUMN telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Limbah Hasil Kegiatan Usaha Minyak dan Gas oleh Konsorsium BUMN.

Acara penandatangan dilakukan antara Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro di lantai 9 kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/03).

Penandatanganan MOU tersebut juga turut disaksikan oleh Fajar Harry Sampurno sebagai Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, pihak dari Kementerian LHK, jajaran Direksi dari PT Pertamina (Persero), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk., PT Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Timah (Persero) Tbk., PT Inalum (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, dan PT BNI Securities.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam rangka kegiatan usaha pengelolaan limbah terintegrasi yang dilakukan pada Selasa, 21 Februari 2017 yang lalu.

Adapun pokok pokok kesepakatan antara kedua institusi pemerintah tersebut mencakup kajian bersama potensi pengelolaan limbah hasil kegiatan usaha hulu minyak dan gas, di mana Kementerian BUMN akan menugaskan 5 BUMN yang terdiri dari Pertamina, Antam, Bukit Asam, Timah, Inalum baik secara langsung atau melalui perusahaan afiliasinya untuk membentuk perusahaan patungan (Konsorsium BUMN) yang akan melakukan kajian potensi pengelolaan limbah hasil kegiatan usaha hulu migas. Pihak SKK Migas sendiri akan membantu terlaksananya kajian tersebut dari aspek penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan.

Kajian yang mencakup identifikasi potensi limbah dan lokasi lahan yang dapat dijadikan lokasi pembangunan fasilitas pengelolaan limbah hulu Migas, akan ditindaklanjuti dengan Pra Kajian Kelayakan (Pre FS) kegiatan usaha pengelolaan limbah yang akan dilakukan oleh perusahaan Konsorsium BUMN. (pam)

LEAVE A REPLY