PLTP Muara Laboh Unit I Akan Siap Beroperasi

0
78
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Muara Laboh, www.geoenergi.co.id – PT Supreme Energy Muara Laboh secara resmi melakukan pemboran sumur eksploitasi di wilayah kerja panas bumi (WKP) Liki Pinangawan, Muara Laboh.

Peresmian ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang diwakili oleh Direktur Panas Bumi Yunus Saefulhak, di , Sumatera Barat. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Ketenagalistrikan, Agus Triboesono, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Wakil Bupati Solok Selatan dan CEO supreme Energy Supramu Santosa.

Dalam sambutannya, Yunus Saefulhak mengatakan sumur yang diresmikan pemborannya hari ini merupakan sumur ke 7 dari rencana 19 sumur yang akan dibor. “Nantinya sumur-sumur ini akan menyuplai uap ke pembangkit listrik panas bumi (PLTP) MuaraLaboh Unit 1 dengan kapasitas 80 MW yang akan beroperasi secara komersial pada tahun 2019,”kata dia.

Yunus menjelaskan, untuk pengembangan PLTP unit 1 sebesar 80 MW, nilai investasi yang dikucurkan oleh PT. Supreme Energy Muara Laboh sebesar US$580 juta atau setara dengan Rp 7,7 Trilyun. Ini berarti untuk pengembangan 1 MW dibutuhkan 7,25 Juta US$ atau Rp 96,4 Milyar.

“Ketika beroperasi, PLTP MuaraLaboh mampu melistriki 160.000 rumah tangga pada sub sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara,”ujarnya.

Selain itu, lanjut Yunus, proyek ini juga akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Solok Selatan pada khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya melalui penciptaan lapangan kerja selama proyek ini berlangsung maupun melalui program pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh PT. Supreme Energy Muara Laboh.

Pada kesempatan itu, Yunus juga memaparkan kapasitas terpasang Panas Bumi saat ini sebesar 1698,5 megawatt (MW). Dengan kapasitas yang masih tergolong kecil tersebut, guna mengejar target capaian Panas Bumi sesuai Kebijakan Energi Nasional) (KEN) yang sebesar 7.200 MW pada tahun 2025, memerlukan tambahan kapasitas sekitar 5.500 MW .

“Ini merupakan tugas berat dan tidak gampang. Kita harapkan kerja sama semua stake holder terkait kehutanan, keuangan, pemda dan pemeritah pusat dalam memberikan insentif dan kemudahan perizinan untuk kelancaran pengembangan pabum,” kata dia.

Namun, Yunus menambahkan, untuk mendorong percepatan pengembangan panas bumi, pemerintah mempunyai lima terobosan dalam mencapai target tersebut antara lain pelaksanaan lelang lima WKP pada 2017 untuk wilayah Indonesia Bagian Timur dengan pertimbangan harga keekonomian yang masih masuk dan menarik untuk investor. Kemudian, penugasan kepada Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi di daerah-daerah yang harga keekonomiannya belum masuk, mempersingkat perizinan untuk kemudahan investasi bidang panas bumi yang diimplementasikan melalui pelayanan satu pintu untuk investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memberikan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) kepada Badan Usaha yang memiliki potensi atau ketertarikan melakukan pengembangan panas bumi di wilayah Indonesia Bagian Timur.

“Kita juga mengimplementasikan program pendanaan panas bumi (Geothermal Fund) untuk menarik minat investor dalam melakukan pengembangan panas bumi untuk WKP di Wilayah Indonesia Bagian Timur,”pungkasnya. (esdm/pam)

LEAVE A REPLY