Raja Ampat Segera Pakai Gas untuk Kelistrikan dan Industri

0
56
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto:ESDM

Papua, www.geoenergi.co.id – Untuk memenuhi kebutuhan listrik dan industri di Kabupaten Raja Ampat dan Halmahera, Papua, telah ditandatangani Head of Agreement (HOA) antara PT PHE Salawati dengan BUMD PT Raja Ampat Makmur Madani pada hari Rabu (24/5) lalu. Kerjasama itu untuk pemanfaatan gas sebesar 20 MMSCFD dari Lapangan Teluk Berau C Wilayah Kerja Salawati, dan ditargetkan sudah beroperasi tahun 2018.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi, Gunung Sadjono Hadi dan Direktur Utama PT Raja Ampat Makmur Madani Selviana Wanma, disaksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja serta Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati serta wakil SKK Migas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja dalam acara tersebut mengatakan, Kabupaten Raja Ampat tidak hanya memiliki daerah wisata yang indah, tetapi juga mempunyai cadangan gas bumi. Uniknya, selama ini untuk memenuhi kebutuhan energi di Raja Ampat, masih menggunakan BBM yang diimpor dari berbagai negara di Timur Tengah. Oleh karena itu, penandatanganan HOA ini menandai dimulainya era penggunaan gas untuk kelistrikan dan industri di kabupaten tersebut.

hoa 2

“Diharapkan penandatanganan kesepakatan ini dapat mendorong utilisasi gas bumi terutama di kawasan Timur Indonesia. Gas yang akan diproduksi kira-kira sebesar 20 MMSCFD yang apabila difokuskan untuk listrik di wilayah Raja Ampat akan cukup untuk 100 megawatt listrik. Kita harapkan alokasi yang sudah diberikan Menteri ESDM ini dapat mencukupi kebutuhan pasokan gas untuk pembangkit tenaga listrik serta industri di Raja Ampat,” papar Wirat.

Lebih lanjut Wirat mengungkapkan, peningkatan pemanfaatan gas bumi untuk kelistrikan dan industri di Raja Ampat dan Halmahera sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk bekerja sama dengan Pemerintah Daerah mengembangkan kawasan yang memiliki sumber energi. “Di mana ada sumber gas, di situlah kita kembangkan dulu. Itu kebijakan kita,” katanya.

Pemerintah juga mendorong Raja Ampat sebagai tempat wisata dunia, harus menggunakan energi yang bersih. Hal ini dapat menjadi nilai tambah bagi para turis, terutama yang berasal dari Eropa.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyambut baik penandatanganan HOA ini karena dapat mendukung kebutuhan masyarakat, industri serta pariwisata di Raja Ampat. “Diharapkan melalui HOA ini bisa terjadi sinergi yang dituangkan dalam kebijakan-kebijakan konkrit untuk mendukung proses percepatan pembangunan Raja Ampat dan kemajuan pariwisata,” ujar Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati.

Sebagai salah satu tujuan wisata dunia, menurut Abdul, Raja Ampat memerlukan energi yaitu listrik dan BBM yang cukup besar. Pemerintah Pusat diharapkan dapat memberikan dukungan dengan menyediakan pasokan yang cukup serta membangun infrastruktur. Selain itu, HOA ini diharapkan juga dapat menambah PAD Pemda setempat sebagai daerah penghasil migas.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi Gunung Sadjono Hadi mengharapkan agar HOA ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi PJBG untuk memberikan kepastian volume dan harga gas. “Kami sangat mengharapkan dukungan Dirjen Migas dan SKK Migas supaya apa yang sudah disepakati di HOA bisa terwujud. Tentunya kita siap berdiskusi lebih detail terkait bagaimana kita bisa mengeksekusi HOA ini,” tambah Gunung.

LEAVE A REPLY