ESDM One Map Indonesia

0
1025
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) ESDM, Rabu (31/5) meluncurkan aplikasi ESDM One Map Indonesia. Aplikasi berbasis web ini menyajikan berbagai informasi geospasial tematik sektor ESDM seperti wilayah kerja migas, wilayah izin usaha pertambangan, wilayah kerja panas bumi, infratruktur ketenagalistrikan, infrastruktur migas, potensi (sumber daya dan cadangan) EBT dan geologi.

Sistem ini selaras dengan kebijakan One Map Policy yang merupakan implementasi dari Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VIII yang berfokus kepada tiga hal yaitu kebijakan satu peta, insentif dunia usaha penerbangan, dan percepatan pembangunan kilang minyak baru serta Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

foto: Humas ESDM
foto: Humas ESDM

Sistem ini diharapkan mampu meniadakan permasalahan yang timbul karena perbedaan versi data yang dijadikan acuan, menjamin validitas dan keterbaruan data yang diakses; meningkatkan efektifitas dan efisiensi waktu dan sumber daya dalam pengelolaan dan penyebarluasan data, mendukung pimpinan dalam pengambilan keputusan, serta memberikan peluang bagi stakeholders khususnya investor untuk meningkatkan investasi dan produksi komoditas ESDM.

Pada sistem ini juga tersedia beragam informasi geospasial tematik sektor ESDM. Hampir seluruh data spasial sektor esdm tersedia di system ini, seperti potensi geologi (mineral, batubara, panas bumi, bitumen padat dan Coal Bed Methane/CBM), wilayah izin usaha pertambangan, wilayah kerja migas, wilayah kerja panas bumi, data hulu migas (sumur, kilang, seismik 2D dan seismik 3D), kawasan hutan, dan infrastruktur ketenagalistrikan (pembangkit, gardu induk, jaringan transmisi dan jaringan distribusi).

Pembangunan ESDM One Map Indonesia merupakan perwujudan dari salah satu tujuan kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Energi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KESDM yaitu pembangunan sistem data yang terintegrasi, serta sebagai implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (esdm/pam)

LEAVE A REPLY