Industri Listrik Nasional Hadapi Tiga Tantangan Terbesar

0
73
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) dan PwC Indonesia merilis tiga tantangan terbesar industri listrik nasional. Ketiga tantangan itu yakni, ketidakpastian regulasi, kurangnya koordinasi di antara Kementerian/lembaga pemerintah lainnya, dan pengelolaan Program 35 GW.

Temuan tersebut mengemuka, berkat hasil Survei APLSI bekerjasama dengan PwC Indonesia belum lama ini. APLSI dan PwC Indonesia meluncurkan edisi pertama laporan Survei Industri Ketenagalistrikan Indonesia bertajuk: “Melistriki Bangsa: Survei Industri Ketenagalistrikan Indonesia Tahun 2017”. Laporan tersebut merilis hasil survei dari beragam responden, termasuk perwakilan dari pemilik dan operator Produsen Listrik Swasta (“PLS”), pengembang pembangkit listrik, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Indonesia (“Pemerintah”). Hasilnya, terdapat berbagai tantangan mendesak yang menghambat industri ketenagalistrikan saat ini, termasuk soal perkembangan Program 35GW.

Para responden yang disurvei menyampaikan beberapa tantangan utama (teratas) sektor ketenagalistrikan di Indonesia yakni: 1) Ketidakpastian regulasi; 2) Kurangnya koordinasi di antara Kementerian/lembaga pemerintah lainnya; dan 3) Pengelolaan Program 35 GW.

Survei itu mengungkapkan Pemerintah telah melakukan sejumlah inisiatif untuk mengatasi tantangan dalam industri ketenagalistrikan. “Laporan ini mengungkap bahwa sebagian besar responden survei optimis bahwa arah reformasi peraturan sudah positif, dan bahwa terdapat peluang-peluang yang signifikan bagi PLS untuk bekerja sama dengan Pemerintah dalam meningkatkan kinerja sektor ketenagalistrikan”, ujar Power & Utilities Partner PwC Indonesia, Yanto Kamarudin, saat acara buka bersama dengan media di Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Namun menimbang komentar-komentar dari para responden yang disurvei tersebut terkait seringnya dilakukan perubahan terhadap regulasi, maka pelaku usaha masih menanti perencanaan, kejelasan pengadaan, dan konsistensi Pemerintah agar mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.

“Para responden berpandangan bahwa apabila pendongkrak kebijakan seperti perbaikan alokasi risiko dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreements/PJBL) diterapkan, maka hal ini dapat mendukung elektrifikasi dan keandalan pasokan listrik,” ujar Yanto.

Terkait iklim investasi, para investor telah melihat adanya dukungan kuat Pemerintah. “Meskipun terdapat kekhawatiran itu, para investor yang kami survei yakin bahwa Pemerintah telah menunjukkan dukungannya terhadap investasi swasta dan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor swasta di industri ketenagalistrikan,” ujar Yanto.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua APLSI, Ali Herman mengatakan, pengembangan energi dan sumber daya secara umum dan industri ketenagalistrikan secara khusus memegang peranan besar dalam pertumbuhan suatu negara. “Laporan ini mengakui peranan sektor swasta dalam mendukung pertumbuhan dan keandalan industri ketenagalistrikan Indonesia,” ujar Ali.

Sejalan dengan Ali, Ketua Harian APLSI, Arthur Simatupang berharap agar laporan ini dapat menjadi masukan bagi pengembangan sektor ketenagalistrikan. “Kami berharap agar laporan ini dipandang sebagai masukan yang membangun bagi para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan bagi pertumbuhan positif industri ketenagalistrikan Indonesia. Kami melihat bahwa masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan untuk mempercepat perkembangan elektrifikasi di Indonesia untuk menjangkau mayoritas penduduk di seluruh nusantara,” ujar Arthur.

Selain tiga tantangan utama itu, survei juga mengungkapkan sebanyak 67% responden mengkhawatirkan tentang ketersediaan pasokan listrik untuk lima tahun ke depan. Kekhawatiran ini konsisten dengan pertanyaan-pertanyaan seputar ketepatan waktu pelaksanaan rencana Program 35 GW Pemerintah. Hambatan lain yang menjadi kekhawatiran industri adalah potensi kurangnya tenaga kerja terampil di sektor ketenagalistrikan

Survei itu juga mengungkapkan permintaan dan teknologi yang membentuk lanskap industri ketenagalistrikan.

Lebih dari separuh peserta survei telah mengidentifikasi tiga megatren global sebagai faktor-faktor penting yang mempengaruhi sektor ketenagalistrikan Indonesia, yaitu pertumbuhan penduduk, pembangunan kota-kota megapolitan dan disruptive technologies. Seiring pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat dan dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa, permintaan pasokan listrik di Indonesia secara year-on-year terus mengalami pertumbuhan, sehingga Indonesia tengah menghadapi permintaan pasokan listrik yang sangat besar.

Para responden survei juga menyoroti peluang-peluang di luar pembangkit, transmisi dan distribusi listrik terpusat, yang didorong oleh peralihan ke arah energi terbarukan. “Solusi-solusi mini-grid dan off-grid semakin relevan untuk negara kepulauan yang wilayahnya tersebar luas seperti Indonesia. Meskipun demikian, beberapa isu terkait dengan tarif, model usaha, lokasi usaha dan penerimaan masyarakat setempat masih menjadi tantangan,” ujar Yanto.

Terungkap juga, bahwa baik pemerintah maupun industri sangat mengetahui adanya ‘Trilema Energi’ – trade-off antara keamanan, keterjangkauan dan kesinambungan pasokan. Para peserta survei menetapkan keamanan pasokan sebagai prioritas utamanya di tahun 2016, disusul ketat oleh keterjangkauan, kemudian keberlanjutan (energi bersih). Dengan adanya prioritas-priorias ini, kita akan melihat fokus kebijakan tetap berada pada pembangunan PLTU yang menggunakan batubara (yang volumenya melimpah dan harganya murah di Indonesia) dalam jangka pendek, sejalan dengan bauran energi untuk Program 35GW yang sekitar 60% diantaranya merupakan pembangunan PLTU. Namun prioritas ini bergeser ketika para responden survei memandang dalam lima tahun ke depan, dimana keberlanjutan diharapkan menjadi isu yang lebih diprioritaskan daripada keamanan pasokan. Hasil ini kembali mendukung potensi perpindahan menuju pemakaian energi terbarukan dalam satu dekade ke depan.

Sekitar 69% responden mengindikasikan bahwa kebijakan kerjasama antara Pemerintah dan swasta (“KPS”) yang lebih andal dan alokasi risiko yang lebih berimbang dalam PJBL akan memiliki dampak positif terhadap peningkatan elektrifikasi dan keandalan pasokan. Selain itu, 69% responden lainnya menekankan bahwa pemisahan kegiatan pembangkitan, transmisi dan distribusi dan liberalisasi pasar ketenagalistrikan akan memiliki dampak positif terhadap peningkatan elektrifikasi dan keandalan pasokan.

Berdasarkan hasil survei, sektor ketenagalistrikan di Indonesia menghadapi tantangan-tantangan dalam aspek yang berbeda. Pada saat yang sama, rasa optimis masih ada dengan banyak peluang yang terbuka, dan hasil survei kami menunjukkan perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan di masa depan. Namun demikian, sistem ketenagalistrikan di Indonesia akan tetap terhambat sampai terbentuknya kerangka model investasi yang lebih menarik dan kepastian regulasi yang lebih baik.(pam)

LEAVE A REPLY