PLN Bantah Paksa IPP Tanda Tangani PPA

0
41
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: istimewa

Jakarta, www.geoenergi.co.id – PT Perusahaan Listrik Negara (persero) melalui Kepala Satuan Komunikasi PLN I Made Suprateka, membantah pemberitaan yang beredar di media bahwa PLN telah memaksa perusahaan IPP untuk ikut melaksanakan penandatanganan PPA pada Rabu ini (2/08). Dikatakan Made melalui wawancara tertulis lewat WA bahwa IPP yang diundang untuk tandatangan PPA Rabu ini, semuanya sudah pernah hadir untuk melakukan kesepakatan harga. Mereka juga menyatakan komitmennya sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) No. 12/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

“Akan tetapi setelah Permen 43/2017 keluar, mereka salah mempersepsikan. Seolah-olah harga mereka harus 100% dari biaya pokok produksi (BPP). Padahal Permen 43/2017 tersebut memberi batas atas atau ceiling price,” paparnya.

Sesuai dengan kesepakatan sebelumnya imbuh Made, sebenarnya setiap IPP dipastikan sudah ada margin yang didapat. Namun para IPP masih menginginkan margin lebih besar dengan menyalahartikan makna ceiling price dari Permen 43/2017.

“Jadi sebenarnya, kita bisa ukur mana IPP yang memiliki komitmen dan mana yang tidak memiliki komitmen,” kata Made.

Lebih jauh Made menjelaskan bahwa PLN tentunya bergerak sesuai dengan kesepakatan tersebut, disamping untuk memenuhi komitmen yang sudah dilakukan, tentu PLN berusaha untuk menunaikan tugas sesuai yang ditetapkan pada RUPTL untuk segera mempersiapkan guna memenuhi porsi EBT 23 %.

“Jadi semoga tidak ada arus informasi yang terpelintir.
Sekarang PLN siapkan panggung untuk mereka tentu ini kesempatan yang baik,” tutup Made. (Pam)

LEAVE A REPLY