FSPPB Menilai SK 039 Menteri BUMN Kontra Produktif

0
1244
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Gonjang ganjing penambahan direktorat dan perubahan nomenclatur di Pertamina terus bergulir. Terkait dengan update tersebut, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Noviandri memberikan pernyataan kepada pers di Jakarta, Sabtu (24/2). Dia menyatakan bahwa dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ditandatangani antara pekerja yang diwakili oleh Presiden FSPPB dengan Perusahaan yang diwakili oleh Direktur Utama Pertamina. PKB Pertamina dalam pasal 7 ayat (7 ) bahwa Federasi mempuyai ruang memberikan kajian dan masukan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan.

“Ini dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan perusahaan. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan bahwa FSPPB “crossline” atau melampuai tugas dan fungsinya dalam menyikapi SK- 039 berarti mereka tidak paham tentang Pertamina. Kalau tidak paham soal Pertamina janganlah membuat kebijakan yang pada akhirnya kontra produktif,” tegas Noviandri.

Ditambahkan Noviandri lagi jika dilihat dari segi kepentingan pekerja keputusan yang diambil sangat baik karena ini tersedia ruang untuk pembinaan pekerja menjadi lebih baik. Tetapi bagi FSPPB kelangsungan bisnis perusahaan untuk kepentingan bangsa dan negara akan jauh lebih penting.

IMG-20180219-WA0023

“Tentunya keputusan ini sangat baik, karena ruang pembinaan bagi pekerja menjadi lebih, tapi bagi federasi kelangsungan bisnis perusahaan untuk kepentingan bangsa dan negara ini jauh lebih penting dari kepentingan pekerja. Untuk apa pekerja sejahtera tapi perusahaan tidak efisien, boros yang pada akhirnya merugikan bangsa ini,” kata Noviandri.

Bagi FSPPB adanya pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno tentang perubahan nomenklatur bisa meningkatkan GCG menjadi lebih efiesien justru menyesatkan. “Kalau dengan adanya perubahan nomenklatur ini bisa meningkatkan GCG lebib effisiens seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri BUMN menurut kami ini menyesatkan, malah ini justru akan menimbulkan inefisiensi. Ini sangat bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo,” kata Noviandri.

Dan mengenai pernyataan dari Menteri BUMN yang siap menghadapi gugatan dari FSPPB dianggap Presiden FSPPB Noviandri sebagai bentuk arogansi dan kekerasan hati dari Menteri BUMN. “Statement Menteri BUMN yang siap menghadapi gugatan FSPPB ini adalah bentuk arogansi dan kekerasan hati. Bapak Presiden saja sudah menerbitkan PP dan kemudian ada masukan yang lebih baik, Beliau tidak malu untuk mencabutnya. Federasi siap bila ruang diskusi dan komunikasi dilakukan, tapi kami pesimis hal ini bisa terjadi, karena selama ini WA dan SMS saja tidak digubris oleh Menteri BUMN,” pungkas Noviandri. (Pam)

LEAVE A REPLY