BPH Migas Gelar Operasi Patuh Penyalur di Jawa Barat

0
65
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Bandung, www.geoenergi.co.id – BPH Migas yang dipimpin langsung oleh Komite BPH Migas, M. Ibnu Fajar beserta tim menggandeng Kementrian ESDM dan Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan menggelar Operasi Patuh Penyalur (OPP) yang bertempat di Kabupaten Cianjur, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 15, 16 dan 17 Maret 2018.

Kegiatan BPH Migas itu dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengenai salah satu Tugas dari Badan Pengatur yaitu menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat, BPH Migas terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan pendistribusian BBM yang salah satunya diwujudkan melalui Operasi Patuh Penyalur (OPP).

Menurut M. Ibnu Fajar, da tiga hal yang menjadi Pertimbangan dilakukan OPP di Jawa Barat kali ini yang utama adalah melanjutkan laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kegiatan ini untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, berita di media serta hasil verifikasi volume BBM terhadap SPBU atau Penyalur yang diduga melakukan kecurangan atau penyalahgunaan BBM, khususnya BBM bersubsidi,” kata Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu menyatakan bahwa kenaikan Harga BBM umum jenis Pertalite dan Pertamax yang menyebabkan semakin melebarnya disparitas harga terhadap Premium yang dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat penyelewengan BBM subsidi jenis Solar, maka BPH Migas melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke Penyalur.

“Pengawasan secara terus menerus akan dilakukan oleh BPH Migas untuk memastikan ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat tetap terjamin serta meminimalkan penyalahgunaan BBM subsidi di tingkat penyalur,” tegasnya.

IMG-20180318-WA0067

Operasi Patuh Penyalur di Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan selama 2 hari berturut turut di 3 titik. Adapun hasil dari OPP yang dilaksanakan di Jawa Barat antara lain:

1. SPBU No 34 432 13 yang berlokasi di Kabupaten Cianjur terdapat indikasi kecurangan serta pelanggaran. Kecurangan yang dilakukan oleh Penyalur ini adalah dengan mengoplos Jenis BBM Pertamax dengan Premium. Kondisi saat ini menerangkan bahwa SPBU 34 432 13 sudah dilakukan tindakan dengan menutup sementara SPBU oleh pihak Kepolisian dan dalam pembinaan PT. Pertamina (Persero).

2. SPBU 34 40 221 yang berlokasi di kota Bandung tidak tersedia pasokan Jenis BBM Premium. Namun SPBU ini tidak melakukan pelanggaran maupun kecurangan, terbuki pada penggunaan Nozel yang telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. SPBU 34 40 305 yang berlokasi di Bandung Utara dilakukan penyegelan terhadap salah satu Nozzel, dikarenakan belum dilakukan Tera oleh Direktorat Metrologi.

4. Operasi Patuh Penyalur di Kabupaten Karawang pada SPBU 34 413 40 untuk mengambil sampel Solar yang dicurigai dicampur dengan air.

“Bahwa ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat menjadi hal yang sangat vital dalam menjalankan roda kehidupan, oleh karena itu, BPH Migas tetap konsisten akan mengawal dan mengawasi agar ketersediaan serta pendistribusian BBM bagi masyarakat tetap terjamin,” pungkas Ibnu (Pam)

LEAVE A REPLY