Kepala BPH Migas Audiensi dengan Ketua DPR RI Soal Migas

0
198
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Setelah audiensi bersama Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI, hari ini Senin, 19 Maret 2018, Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa bersama Komite BPH Migas dan Sekretaris BPH Migas hadir dan beraudiensi bersama Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara III Lantai 3, Komplek DPR/MPR RI Jln. Gatot Subroto Senayan Jakarta.

Kepala BPH Migas dalam audensi itu menyampaikan tujuan audiensi dengan Ketua DPR RI ini adalah untuk meminta dukungan dari Ketua DPR atas tugas-tugas BPH Migas sesuai amanah UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi ada 6 tugas BPH Migas yang tercantum dalam UU MIgas yaitu: Mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM; Mengatur dan menetapkan cadangan BBM nasional; Mengatur dan menetapkan pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM; Mengatur dan mentapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa; Mengatur dan menetapkan harga gas bumi untuk rumah tangga dan usaha pelanggan kecil; Mengatur dan mentepkan pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi.

Selain itu BPH Migas juga mendapat amanah untuk mengawasi pelaksanaan BBM Satu Harga yang menjadi program Pemerintah. “Program BBM Satu Harga adalah untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang energi bagi masayarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote. Masyarakat berhak untuk mendapat Keadilan dibidang Energi yaitu keadilan ketersediaan, keadilan pendistribusian, serta keadilan harga BBM,” kata Fanshurullah.

Untuk mengawasi pelaksanaan BBM Satu Harga BPH Migas membutuhkan dukungan dari pihak Kepolisian dan pihak lain, lanjutnya. “Koordinasi dengan Kapolri sudah dilakukan dan draft MoU sedang dalam tahap pembahasan,” tegasnya.

Selain itu, Kepala BPH Migas menyampaikan terkait program Sub Penyalur, “Sesuai dengan data yang ada bahwa Indonesia baru memiliki SPBU/Penyalur berjumlah 7.455 unit, Sedangkan jumlah desa di Indonesia berjumlah 85.000. Untuk itu BPH Migas meminta dukungan dari DPR, untuk mendorong agar sebagian Dana Desa yang berjumlah 1,5 M dapat dialokasikan untuk membangun Sub Penyalur melalui mekanisme Bumdes,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberikan dukungan penuh kepada BPH Migas untuk menjalankan tugas-tugas yang sudah diamanatkan dalam UU dan meminta BPH Migas untuk mengawal dan mengawasi Program BBM Satu Harga dan Program Sub Penyalur untuk menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM ke seluruh NKRI. (pam)

LEAVE A REPLY