Kegiatan Hulu Migas Wajib Didukung Jasa EPCI

0
610
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Terkait pengembangan industri di daerah Indonesia, Deputi Direktur Program Pengembangan dari Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Solehan, dalam diskusi bertajuk “Optimasi EPC Migas Terintegrasi dan Strategi Penguatan Kapasitas Nasional dalam Menunjang Geliat Industri Migas Nasional” yang digelar oleh Komunitas Migas Indonesia (KMI) di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/4), menyatakan pemerintah saat ini tengah mengembangkan banyak kawasan industri di berbagai daerah guna menumbuhkan industri-industri pada tingkatan lokal, termasuk untuk industri EPCI.

Dijelaskan Solehan lebih lanjut, terdapat 14 Kawasan Industri Prioritas yang tengah dibangun berdasarkan RPJMN 2015-2019. “Proyek strategis nasional ini harus beroperasi tahun 2019,” terang Solehan. Empat belas Kawasan Industri (KI) tersebut akan menyusul tujuh KI yang sudah beroperasi yaitu KI Kendal, KI Tanjung Buton, KI Dumai, KI Tanah Kuning (Kaltara), KI JIIPE (Gresik), dan KI Terpadu Wilmar (Serang, Banten).

Ditambahkan olehnya, industri logam dan mesin/peralatan dalam negeri sebenarnya telah memiliki potensi dan kemampuan sebagai unit pendukung kegiatan hulu migas. “Kegiatan pendukung tersebut mencakup kegiatan jasa engineering (EPCI), dan memproduksi mesin/peralatan pendukung seperti pressure vessel, pompa, generator, kompresor, dan lain-lain,” pungkas Solehan. (Pam/foto:KMI)

LEAVE A REPLY