Pertamina Dapat 6 Kontrak Bagi Hasil WK Alih Kelola dan 1 Amandemen Kontrak Bagi Hasil WK Mahakam

0
585
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: Pam

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Rabu (20/4), memberikan persetujuan 7 kontrak wilayah kerja yang berasal dari 8 wilayah kerja yang berakhir kontrak kerja samanya tahun 2018. Seluruh kontrak wilayah kerja tersebut diberikan kepada perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero).

Tujuh kontrak ini terdiri dari:
•6 Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Alih Kelola yang menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split dengan Kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah perusahaan afiliasi PT. Pertamina (Persero) dengan Participating Interest 100% termasuk Participating Interest 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD. Wilayah kerja tersebut adalah Wilayah Kerja Tuban, Wilayah Kerja Ogan Komering, Wilayah Kerja Sanga Sanga, Wilayah Kerja North Sumatra Offshore, Wilayah Kerja Southeast Sumatra dan Wilayah Kerja East Kalimantan & Attaka.

•1 Amandemen Kontrak Bagi Hasil Mahakam (KKKS PT Pertamina Hulu Mahakam) dilakukan antara lain karena masuknya eks Wilayah Kerja Tengah ke dalam Wilayah Kerja Mahakam pasca 4 Oktober 2018.
Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandanganan 7 kontrak sebesar USD 33,5 juta atau setara Rp 448,9 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti tiga tahun pertama adalah sebesar USD 556,45 juta atau setara Rp 7,45 trilliun.
Pemerintah berpesan kepada Pertamina, agar dengan ditandatanganinya seluruh kontrak ini, produksi minyak dan gas bumi harus ditingkatkan. (Pam)

LEAVE A REPLY