Bongkar Pasang Direksi Pertamina

0
539
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar bersuara mengenai perubahan Direksi di Pertamina. Dia dalam keterangan persnya menyatakan, Apabila merujuk pada SK 39/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengalihan Tugas Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina kemudian dilanjutkan dengan SK 97/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina seakan membuktikan bahwa gugatan yang diajukan FSPPB di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan hal yang tepat.

“Di SK 39 dua posisi strategis belum ada pejabatnya dan harus dipelaksana tugas hariankan oleh direksi lainnya, di SK 97 malah posisi Direktur Utama yang dipelaksana tugas hariankan, ini menunjukkan bahwa kedua SK tersebut tidak dibuat dengan kajian ilmiah manajerial yang matang. Menteri BUMN tak serius ngurusin Pertamina dan mengabaikan suara Pekerja (FSPPB),” tegasnya.

Di sisi lain gonta ganti direksi dalam kurun waktu yang singkat dapat memberikan penilaian dan pandangan negatif terhadap pekerja dan perusahaan di tengah permasalahan penghancuran Pertamina secara terstruktur yang sedang dihadapi perusahaan saat ini, lanjut Arie.

“Bagaimana Pertamina akan mencapai visi misinya menjadi Perusahaan Energi Kelas Dunia kalau setiap direksi baru harus beradaptasi bahkan mereset kembali program kerjanya. Pertamina akan kehilangan momentum dan semakin tertinggal dari pesaing-pesaing di luar,” katanya.

Formasi Direksi Pertamina merupakan posisi tawar yang tinggi dan seksi sehingga banyak peminatnya dari kepentingan politis sampai para pemburu rente. Sering kalinya direksi berganti makin menguatkan dugaan adanya kepentingan bisnis dan politik. Seharusnya pemegang saham melakukan dialog dengan Pekerja sebelum memutuskan perombakan direksi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PTUN.

“FSPPB meminta Dewan Direksi ke depan mampu melawan segala bentuk upaya yang dapat merugikan perusahaan serta meyakinkan tidak akan ada intervensi dari pihak luar termasuk Pemerintah sehingga perusahaan dapat menjalankan bisnis dengan semestinya,” pungkas Arie. (Pam)

LEAVE A REPLY