Pernyataan SP FKPPA – Pertamina Terkait Kecelakaan di Pertamina RU II Dumai

0
309
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja & Pelaut Aktif – Pertamina (SP FKPPA – Pertamina) yang menjadi wadah berserikat dan berkumpul dari seluruh karyawan Pertamina Perkapalan melalui siaran pers kepada www.geoenergi.co.id, Jumat (8/6) yang dikeluarkan oleh Ketua Umum SP FKPPA, Nur Hermawan, menanggapi kejadian dan berita terkait kecelakaan di Pertamina RU II Dumai, yakni robohnya dermaga (Breasting Dolphin No. 8) di Dermaga Dumai pada tanggal 31 Mei 2018 lalu, di mana mengakibatkan 1 korban jiwa dan 1 korban luka.

Menurut Nur Hermawan, sampai detik ini tim investigasi masih terus berkerja secara marathon untuk bisa menemukan penyebab pasti robohnya dolphin tersebut.

“Atas hal tersebut, semua pihak kami minta untuk bisa menahan diri dalam membuat opini agar tidak menimbulkan berita yang menyesatkan,” kata Nur.

Terkait beroperasinya MT. Bull Flores yaitu kapal yang direncanakan sandar saat kejadian padahal dikabarkan kapal tersebut telah masuk daftar hitam rekanan Pertamina, Hermawan menjelaskan, “Memang benar pada tanggal 12 Maret 2018, BPK atas hasil auditnya telah memberikan rekomendasi kepada Pertamina cq. Direktorat Pemasaran untuk memberikan sanksi hitam (black list)”.

Diimbuhkan Hermawan, sesuai dengan ketentuan Pertamina, bahwa perusahaan yang dikenakan sanksi hitam tidak dibolehkan mengikuti tender/lelang di lingkungan Pertamina.

“Namun untuk kontrak-kontrak yang sedang berjalan, berdasarkan pertimbangan operasional, diperkenankan untuk tetap berjalan sampai kontrak-kontrak tersebut berakhir,” tegasnya.

Oleh sebab itu, SP FKPPA sekali lagi meminta kepada semua pihak agar bisa menahan diri dalam mengeluarkan segala bentuk statement yang kurang/belum didukung oleh data atau fakta yang valid dan dapat menggiring opini publik di mana seolah-olah pihak Pertamina Perkapalan tidak menjalankan atau bahkan melawan rekomendasi BPK.

“Kami mengingatkan bahwa kami akan melawan pihak mana pun yang memberikan pernyataan menyesatkan dan hendak merusak nama baik PT Pertamina (Persero),” tukas Hermawan. (Pam/foto: ist)

LEAVE A REPLY