Jakarta, www.geoenergi.co.id – Pemerintah mempunyai tugas mengatur keselamatan ketenagalistrikan mengingat potensi tenaga listrik yang dapat membahayakan keselamatan. Untuk memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Selain itu setiap peralatan dan pemanfaat tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan setiap tenaga teknik dalam usaha … Continue reading Ditjen Ketenagalistrikan Sosialisasikan Kebijakan Keselamatan Ketenagalistrikan
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed