Jakarta, www.geoenergi.co.id – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) 72 tahun 2016, mengenai Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. Presiden FSPPB Noviandri menilai, PP 72/2016 dibuat sekedar untuk memuluskan rencana holding BUMN sektor minyak dan gasbumi (migas). Ia juga mempertanyakan apakah wacana … Continue reading Akankah PP 72/2016 Kerdilkan Sektor Migas Nasional ?
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed