Jakarta, www.geoenergi.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI angkat bicara soal aturan terbaru mengenai perpindahan aset BUMN yang tertuang dalam PP nomor 72 tahun 2016. Banyak aturan yang bertabrakan, PP 72 harus dibatalkan. “PP 72 tidak boleh mengabaikan rakyat. Peraturan Pemerintah harus mengacu pada UU diatasnya, jadi PP 72 ini harus sejalan dengan UU BUMN, … Continue reading BPK : PP 72 Tabrak Banyak Aturan, Tak Boleh Abaikan Rakyat!
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed