Jakarta, www.geoenergi.co.id – Aturan pengalihan saham BUMN yang tertuang dalam PP 72/2016 harusnya sudah dicabut pemerintah. Pasalnya, gugatan mengenai aturan tersebut disinyalir kuat akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Ketua tim kuasa hukum KAHMI yang mengajukan gugatan ke MA, Bisman Bhaktiar mengatakan proses gugatan sudah berjalan di MA dan pihaknya yakin dengan kekuatan Tim Ahli … Continue reading Sebelum MA yang Putuskan, Lebih Baik Pemerintah Tarik PP 72
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed