SHARE
Facebook
Twitter
foto: Pam

Jakarta, www.geoenergi.co.id – “Sebenarnya sih kesal juga ya, harus bayar setelah buang air kecil atau besar di SPBU berlogo Pertamina. Kita sudah beli bensin masih juga harus bayar. Bukan jumlahnya Rp 2000 yang dikeluarkan tapi ini soal fasilitas untuk konsumen. Toilet di SPBU itu boleh jadi merupakan fasilitas umum untuk konsumen. Toiletnya juga harus terjamin kebersihan dan keamanannya.”

Itulah salah satu kejengkelan yang dilontarkan, sebut saja Ridwan, seorang eksekutif muda di bidang asuransi. Sebenarnya, keluhan soal toilet berbayar di SPBU berlogo Pertamina bukan hanya datang dari Ridwan. Ada juga keluhan yang datang dari Ranti, seorang mahasiswi. Ia pernah bersitegang dengan petugas penjaga toilet di SPBU lantaran dia tidak membayar setelah membuang hajat.

juan tarigan-hiswana

Ketua DPD III Hiswana Migas Wilayah Jabar, DKI, dan Banten, Juan Tarigan, saat dimintai komentarnya oleh www.geoenergi.co.id, Selasa (26/7) menyatakan, “Mengenai toilet berdasarkan ketentuan Pertamina bahwa setiap SPBU wajib menyediakan toilet sebagai salah satu fasilitas umum dan tidak ada pungutan kecuali sukarela dari konsumen atau tamu.”

Selain itu tambah Juan, ada juga beberapa SPBU yang menyediakan toilet tambahan yang bersifat khusus. “Ada juga beberapa SPBU yang menyediakan toilet tambahan yang bersifat Khusus/VIP. Dimana fasilitasnya juga berbeda, ada air panas untuk mandi,dll. Dan ini (fasilitas) tidak dipermasalahkan untuk ada biaya selama di SPBU tersebut ada pilihan toilet gratis,” tutur Juan.

Dan, ketika disinggung soal ada kabar beberapa SPBU menyewakan toilet ke pihak lain untuk dikelola serta pihak SPBU menerima setoran uang sewa, Juan Tarigan menegaskan, “Untuk masalah itu mungkin saja ada tapi yang pasti bahwa tidak boleh ada pungutan atau permintaan apalagi secara vulgar. Bentuknya adalah sukarela. Dan, mohon sampaikan saja ke kami apabila ada SPBU yang melakukannya secara paksa.” (Pam)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY