Harga Gas Industri US$ 9,95 per MMBTU di Sumut

0
406
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: istimewa

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Pemerintah telah memutuskan harga gas untuk industri di Sumatera Utara menjadi US$ 9,95 per MMBTU. Aturan ini berlaku mulai 1 Februari 2017.Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja setelah berbicara di IndoGas 2017, Rabu (8/2), setelah melalui diskusi dan pembahasan yang panjang, harga gas untuk industri di Sumatera Utara turun dari semula US$ 13, 38 per MMBTU menjadi US$ 9,95 per MMBTU.

“Kita sudah lakukan diskusi lagi, harga gas masih bisa turun lagi. Teman-teman di PHE dan Pertamina EP berkenan turun lagi,” kata Wirat.

Harga gas juga berhasil ditekan dengan mengubah penggunaan gas alam cair (LNG) menjadi gas pipa. “Harga tadinya mahal, LNG-nya kita ganti dengan gas pipa sehingga bisa turun. Nanti untuk Medan, industrinya pakai gas pipa. LNG hanya untuk pembangkit listrik,” imbuhnya.

Oleh karena adanya perubahana harga gas ini, maka perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) juga harus disesuaikan.

LEAVE A REPLY