Ketum PERHAPI Imbau Keterbukaan Dalam Proses Divestasi Freeport

0
864
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: istimewa

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Kesimpangsiuran berita tentang proses divestasi PT Freeport Indonesia kembali mencuat setelah beberapa informasi muncul di sosial media. Kali ini isu mengenai kewajiban terhadap lingkungan menjadisorotan.

Terkait dengan hal itu, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) Tino Ardhyanto menghimbau agar seluruh pihak yang terlibat
dalam proses divestasi ini dapat menyampaikan informasi secara terbuka sehingga dapat mengurangi kesimpangsiuran di dalam pemahaman para pemangku kepentingan yang lain. “Maksudnya, istilah keterbukaan dalam konteks ini adalah keterbukaan dari Pemerintah dan Legislatif untuk melihat proses divestasi ini lebih makro dan untuk kepentingan nasional sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyaraat sesuai dengan amanah konstitusi,” kata Tino di Jakarta, Jumat (19/10).

“Kami sangat mendukung langkah Pemerintah melalui PT INALUM untuk merealisasikan divestasi melalui aksi korporasi yang telah mencapai tahapan Sales Purchase Agreement. Kita perlu bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa tahapan ini terus berlangsung hingga terwujudnya kepemilikan saham 51% atas PT Freeport Indonesia dengan tanpa harus menambah kewajiban finansial yang telah disepakati bersama dalam SPA,” tambah Tino.

Pemahaman bersama dari Pemerintah dan Legislatif mengenai perlunya realisasi divestasi kepemilikan saham PT Freeport Indonesia untuk
manfaat yang lebih baik sangat penting. “Kesatuan sikap dariPemerintah dan Legislatif dalam proses realisasi divestasi ini dapatmenjadi penggerak utama. PERHAPI siap untuk menjadi mitra strategis didalam mengawal proses ini,” kata Tino. (Pam)

LEAVE A REPLY