Reaktor TRIGA 2000 Kembali Beroperasi

0
1911
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Bandung, www.geoenergi.co.id – Setelah sempat berhenti beroperasi pada tahun 2011 hingga 2013 karena alasan keselamatan, serta adanya penggantian batang kendali modifikasi hasil karya para peneliti Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Reaktor Nuklir Bandung atau yang dinamakan Reaktor TRIGA 2000 akhirnya kembali beroperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka waktu 10 tahun kedepan. Hal ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala BATAN, Djarot Sulistio Wisnubroto, di Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) BATAN, Bandung.

Reaktor TRIGA 2000 merupakan produk yang membanggakan. Setelah peletakan batu pertama pembangunan reaktor pada tahun 1962, kemudian mulai beroperasi pada tahun 1965, hingga saat ini reaktor masih dapat beroperasi. Djarot mengatakan, beroperasinya kembali Reaktor TRIGA 2000 sangat penting untuk memproduksi radioisotop.

“Kelak untuk apa? Ini (Reaktor TRIGA 2000) menjadi semacam couple dengan Reaktor Serba Guna (RSG) G.A Siwabessy di Serpong. Jadi kalau mau memproduksi radioisotop, yaitu untuk produksi bahan medis, baik utk diagnostik maupun terapi, bisa saling mem back-up satu sama lain,” jelasnya beberapa hari lalu.

Saat ini Reaktor TRIGA dilengkapi dengan batang kendali yang sudah dimodifikasi oleh para peneliti Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN) dan PSTNT BATAN. Di masa mendatang, seluruh komponen Reaktor TRIGA 2000 akan diganti dengan hasil karya peneliti BATAN dengan melibatkan industri dalam negeri, karena perusahaan General Atomic, Amerika sebagai produsen sudah tidak memproduksi lagi, termasuk komponen bahan bakar. Sebagai tambahan informasi, terdapat 48 reaktor jenis TRIGA di seluruh dunia.

“Maka kita menginisiasi akan mengubah menggunakan bahan bakar (tipe plat) yang bisa diproduksi di Indonesia, yakni di Serpong. Sehingga kelak tidak hanya menolong reaktor Bandung saja, tetapi 48 reaktor di seluruh dunia, bisa memanfaatkan teknologi yang kita ciptakan sendiri. Ini cita-cita kita,” tuturnya. Bahan bakar tipe plat sudah digunakan sebagai bahan bakar RSG G.A. Siwabessy di Serpong.

Disamping itu, reaktor digunakan untuk penelitian dan pengembangan (litbang) terkait lingkungan, material, mekanik, dsb., yang tidak hanya dimanfaatkan peneliti BATAN, tetapi juga masyarakat seperti dosen dan mahasiswa. Bahkan ada permintaan dari Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kota Bandung untuk menganalisis polusi udara di Bandung dengan memanfaatkan fasilitas penelitian reaktor.

Kepala PSTNT, Jupiter Sitorus Pane menambahkan, beroperasinya Reaktor TRIGA 2000 sangat penting untuk penguasaan teknologi dan penyediaan SDM yang unggul. Menurutnya, penguasaan teknologi Reaktor TRIGA 2000 menjadi bekal saat BATAN membangun Reaktor Kartini di Yogyakarta pada tahun 1974.

“Dengan adanya reaktor ini (TRIGA 2000), kita bisa membangun Reaktor Kartini. Jadi secara teknologi sudah kita kuasai,” katanya.

Jupiter menjelaskan perjalanan Reaktor TRIGA 2000 dapat beroperasi hingga sekarang dengan kemampuan SDM BATAN. Kapasitas daya reaktor pernah mengalami 2 kali upgrading, yakni pada tahun 1971, dari 250 kilo Watt thermal menjadi 1000 kilo Watt thermal, kemudian di upgrade kembali menjadi 2000 kilo Watt thermal di tahun 2000. Penguasaan teknologi untuk menyiapkan SDM dan fasilitas unggul menurutnya sangat penting jika Indonesia akan membangun reaktor daya.

“Dari segi teknologi reaktornya, kita ingin beranjak, dari pemakai teknologi ke penyedia teknologi. Dengan pengalaman kita sejak tahun 1965, saya yakin kita bisa”, tegasnya.

Sementara Direktur Perizinan dan Instalasi Bahan Nuklir, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Dahlia Cakrawati menjelaskan, sempat terhentinya Reaktor TRIGA 2000 pada tahun 2011 karena memperhatikan sisi keselamatan paska kecelakaan Reaktor Fukushima Daiichi di Jepang.

“Dari pengalaman itu, semua reaktor harus di – review, termasuk Reaktor TRIGA 2000. Berdasarkan hasil kajian, maka gedung reaktor diperkuat (retrofitting) untuk menyikapi ancaman kegempaan,” jelasnya.

Disamping itu, bahan bakar maupun batang kendali yang sudah digunakan (terbakar) hingga 50 persen dinyatakan tidak layak digunakan lagi, sehingga perlu penggantian atau modifikasi batang kendali dan bahan bakar. Menurutnya, perpanjangan izin operasi reaktor berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir wajib belalui beberapa persyaratan untuk memperoleh izin, yakni menyampaikan laporan analisis keselamatan, penilaian keselamatan berkala, dan penilaian kajian penuaan.

“Perpanjangan diberikan atas dasar perpanjangan kajian penuaan, karena reaktor ini sudah lama. Dari kajian ini harus dinyatakan berapa lama reaktor ini bisa beroperasi kembali,” jelasnya. (Batan/pam/foto:ist)

LEAVE A REPLY