PLN DISJAYA LUNCURKAN PROGRAM DILAN DAN MILEA

0
251
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Untuk melindungi dan menjaga hak-hak konsumen atas akurasi perhitungan
pemakaian listrik agar sesuai dengan yang digunakan pelanggan, PLN Distribusi Jakarta Raya
(PLN Disjaya) melakukan pengecekan tingkat akurasi Alat Pengukur dan Pembatas (APP) listrik, atau yang lebih dikenal masyarakat; dengan meter listrik, pada hari Jumat dan Sabtu (9-10/3).

Dalam kesempatan ini, manajemen PLN Distribusi Jakarta Raya juga turut mengecek akurasi APP serta mengunjungi pelanggan untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat.

Pengecekan akurasi APP dalam kegiatan ini dilakukan dengan metode sampling dengan
mengambil sampel sejumlah 2.352 dari total 4.238.112 pelanggan PLN Distribusi Jakarta Raya.

20180309_084352

Sampling ini meliputi pelanggan Automatic Meter Reading (AMR), pelanggan pascabayar nonAMR, dan pelanggan prabayar. Namun diluar kegiatan ini, APP dilingkungan PLN Disjaya pun melalui proses pengecekan dan tera agar akurasi perhitungannya tetap terjaga sehingga tercipta transparansi dan fair trade dengan pelanggan karena pada dasarnya, pelanggan
membayar rekening listrik sesuai dengan energi listrik yang digunakan.

“Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga dan membangun kepercayaan pelanggan bahwa
meter listrik yang digunakan untuk mengukur pemakaian listrik itu akurat sehingga data
pemakaian yang keluar dari meter listrik tersebut sesuai dengan listrik yang dipakai pelanggan,” jelas General Manager PLN Disjaya, M.Ikhsan Asaad saat meluncurkan Program Dilan dan Milea (Demi Integritas Layanan dan Meter Listrik Lebih Akurat) di halaman kantor PLN Disjaya Jakarta, Jumat (9/3).

Ikhsan juga menjelaskan bahwa
kesempatan ini dimanfaatkan pula oleh manajemen untuk turun langsung dan mendengarkan
masukan dari masyarakat sebagai pelanggan PLN.

Lebih lanjut, Ikhsan juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa APP atau meter listrik
tersebut merupakan aset PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur konsumsi energi listrik oleh pelanggan sehingga pelanggan dan pihak selain PLN tidak memiliki hak untuk mengubah, membuka segel, atau memodifikasi APP tersebut demi terjaganya akurasi pengukuran energi listrik.

“Kami juga ingin bertemu dengan pelanggan sekaligus berpesan untuk menjaga meter listrik baik-baik karena meter listrik tersebut milik PLN yang dititipkan ke pelanggan sebagai alat ukur pemakaian listrik. Pihak yang berhak untuk melakukan pengecekan ataupun modifikasi seperti tambah daya dan lainnya hanyalah petugas PLN. Semoga dengan menyapa pelanggan seperti ini, pelanggan juga terhindar dari modus penipuan dari pihak selain PLN yang mengaku dapat memberikan pelayanan kelistrikan terutama dengan melakukan modifikasi meter listrik,” tambah Ikhsan.

Himbauan tersebut disampaikan agar masyarakat selalu easpada terhadap tindak penipuan
dari orang yang mengaku sebagai petugas PLN dan meminta sejumlah uang dari masyarakat. PLN tidak pernah melakukan transaksi keuangan di lapangan karena setiap transaksi keuangan dari layanan kelistrikan PLN diinput melalui sistem dan memiliki nomor registrasi sehingga hanya bisa dibayarkan di Payment Point Online Bank (PPOB). Selain itu, pelanggan yang merasa bahwa APP atau meteran listriknya perlu dicek, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN123 untuk meminta pengecekan dari petugas PLN. Contact Center PLN123 sendiri dapat dihubungi melalui telepon ke (kodearea) 123, Facebook PLN 123, Twitter@pln_123, email pln123@pln.co.id, atau melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Google Play Store untuk smartphone Android atau di Appstore untuk smartphone Apple. Melalui Contact Center PLN123 yang dapat diakses 24 jam dalam sehari ini, pelanggan juga bisa mendapatkan pelayanan kelistrikan lainnya, seperti pemasangan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi tagihan listrik, pengaduan, dan informasi kelistrikan lainnya. (Pam)

LEAVE A REPLY