Belum Ada Perpanjangan Kontrak PTFI

0
154
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: istimewa

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Terkait soal isu perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, ternyata belum ada perpanjangan kontrak PTFI. Disebutkan topik bahasan utama pada rapat koordinasi di Kementerian Keuangan pada hari Selasa, 4 Juli 2017 adalah tentang divestasi dan jaminan investasi.

Menteri Jonan dalam rapat tersebut menjelaskan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan UU dan PP No 1 Tahun 2017. Sama sekali tidak ada keputusan atau ‘deal’ tentang perpanjangan izin operasi PTFI hingga tahun 2041. Sesuai UU & peraturan yang berlaku,perpanjangan kontrak bisa diberikan Maksimal 2X10 tahun, dengan syarat-syarat: a) Membangun fasilitas pengolahan & pemurnian (smelter); b) Divestasi saham hingga sebesar 51%; c) Penuhi ketentuan terkait kinerja perusahan, masalah lingkungan & jaminan pascatambang.

Jadi, ditegaskan oleh pihak KemenESDM bahwa sampai sekarang implementasi persyaratan tersebut masih jadi pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah & PTFI. Sehingga perlu ditegaskan lagi, sampai sekarang belum diputuskan izin operasi PTFI akan diperpanjang atau tidak. (Pam)

LEAVE A REPLY