Indonesia Akan Terapkan Teknologi Pengolahan Sampah Jadi Listrik

0
30
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: Humas Kemenkomaritim

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Indonesia dapat meniru serta berupaya serius dalam mengaplikasikan teknologi penanganan sampah (utamanya sampah plastik) menjadi energy listrik (waste to energy), seperti yang sudah dilakukan oleh Negara-negara maju, seperti halnya di Negara-negara Skandinavia (Denmark, Swedia, Norwegia dan Finlandia). Langkah ini lanjut Menko Luhut dinilai mendesak guna menanggulangi masalah sampah yang harus segera dicarikan solusinya.

“Kita harus mobilisasi kekuatan bersama negara-negara yang sudah maju dalam penanganan masalah sampah plastik, ini harus simultan dan jangan berhenti. Dan yang paling penting implementasi, bukan hanya pertemuan demi pertemuan. Itu yang harus segera dilakukan,” ujar Menko Luhut pada acara National Conference Waste to Energy, Jakarta, Senin (11/9).

Tidak kalah penting, lanjut Luhut menegaskan Perihal alih teknologi supaya Indonesia tidak hanya menjadi market saja dan dapat mengembangkan teknologinya sendiri.”

“Alih teknologi, itu yang paling utama. Kita lihat dulu teknologinya lalu kita kembangkan dan buat menjadi teknologi Indonesia. Kita tidak mau jadi marketnya saja,” tegasnya.

Sementara itu menurut Deputi Bidang Koordinator Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman, Arief Havas Oegroseno menambahkan, Negara-negara di kawasan Eropa Utara tersebut memang diakui telah mampu menerapkan teknologi pengolahan sampah menjadi listrik dengan cara yang aman dan minus residu (gas buang).

“Seperti yang dikatakan Pak Menko Maritim tadi, kita sudah berkunjung kesana (Swedia) dan kita lihat teknologi yang dipakai itu aman dan tidak berbahaya. Kita harus inovasi dan lakukan secara bersama-sama (parallel). Jadi kita punya satu solusi lagi tuntaskan masalah sampah,” terangnya.

Kemudian dalam hal anggaran, mantan Dubes RI di Belgia dan Luksemburg ini juga menjelaskan, bahwa proyek ini nantinya adalah murni investasi pihak asing. “Kalau dana ini kan investasi, jadi investasi asing dan bukan dana dari pemerintah,” imbuhnya.

Selain itu, masalah penanganan sampah seharusnya menjadi kewenangan dari Pemerintah Daerah (Pemda), sayangnya pada kenyataanya anggaran pengelolaan sampah masih rendah, yakni hanya 2,6 persen dari APBD, sehingga masih jauh dari kata optimal.

“Jadi dalam pengelolaan sampah di seluruh Indonesia itu ada standar internasional, nah standar internasionalnya itu, pengelolaan sampah itu idealnya 12-15 dollar per orang dan per tahun, tetapi rata-rata pengelolaan sampah di Indonesia itu antara 6-7 dollar per orang , per tahun. Karena memang ini kewenangan daerah, masalahnya di daerah itu tidak menganggarkan dana yang cukup untuk pengelolaan sampah. Dan hanya sekitar 2,6 % dari APBD itu hanya untuk pengelolaan sampah,” tutup Havas. (pam)

LEAVE A REPLY