BPH Migas Gandeng Polri Bentuk Satgas Kawal BBM Satu Harga

0
137
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Kepala BPH Migas beserta Anggota Komite BPH Migas melakukan courtesy call bersama Kapolri di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jumat (5/1/2018). Kegiatan ini dalam rangka koordinasi dan bersinergi dalam hal untuk melaksanakan lima tugas dari Presiden untuk melakukan BBM Satu Harga yang diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2017.

Kepala BPH Migas, M Fanshurulla Asa menyampaikan bahwa ada limw tugas BPH Migas dalam mengawal BBM Satu Harga. “Pertama, Menunjuk badan usaha, yaitu Pertamina dengan perusahaan swasta. Kedua, Mengatur kuota BBM baik subsidi atau premium penugasan. Ketiga, Melaksanakan pengawasan sejauhmana BBM satu harga berjalan dengan baik, terdistribusi dengan bai, sehingga terwujud bukan hanya keadilan harga tetapi keadilan dalam ketesediaan dan juga distribusi. Keempat, Melaksanakan verifikasi setiap 1 liter yang dilaksanakan oleh badan usaha tadi akan diverifikasi secara kritis, objektif oleh BPH Migas. Kelima, Memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak melaksanakan penyaluran BBM satu harga dengan baik,” tegasnya.

IMG-20180105-WA0020

Sementara itu di tempat yang sama, Kapolri, M Tito Karnavian menuturkan bahwa ada poin penting dalam pertemuan dengan BPH Migas dan Kepolisian. “Polri akan mengantisipasi munculnya oknum-oknum yang memborong BBM Subsidi di SPBU lalu dijual dengan harga tinggi ke masyarakat,” kata Tito.

Rencananya, BPH Migas dan POLRI akan membentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang mengatur pembagian tugas dalam tim Satgas Terpadu yang secara khusus mengawal BBM Satu Harga. (Pam)

LEAVE A REPLY