Pemerintah Berencana Keluarkan PP untuk Mobil Listrik

0
73
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Pemerintah akan terus mendorong penggunaan energi bersih di berbagai sektor. Untuk saat ini saja di sektor transportasi, pemerintah telah melakukan diversifikasi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. Dan, untuk saat inipun pemerintah sedang mengkaji untuk penggunaan mobil listrik.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan saat menjadi pembicara kunci di acara Powering Indonesia 2017, Rabu (19/7), Presiden Joko Widodo mendukung pemanfaatan energi listrik sebagai bahan bakar untuk kendaraan.

“Mungkin pakai peraturan Presiden, sudah ada instruksi tertulis dari Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik dan Ibu Menteri Keuangan juga beberapa kali berdiskusi dengan saya bagaimana kita menunjang lingkungan yang lebih hijau atau lebih bersih,” kata Jonan.

Jonan menambahkan, draft regulasi saat ini sedang dibahas oleh tim lintas Kementerian yang beranggotakan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.”Karena ini Peraturan Presiden atau sekurangnya Peraturan Pemerintah (PP) kita susun dulu. Kira-kira sudah hampir final kami nanti konsultasikan kepada Bapak Presiden. Tahun ini regulasinya selesai,” tutur Jonan.

Jonan menjelaskan, “Penggunaan mobil listrik akan mengurangi dampak buruk pada lingkungan.”Daripada bakar solar, gasoline atau gasoil itukan lebih baik menggunakan listrik. Sehingga polusinya juga berkurang. ini bukan proyek mobil listrik, ini adalah kita bagaimana negara ini juga menerima mobil listrik sehingga untuk mengurangi carbon emission. sesuai komitmen kita yang bertekad untuk mewujudkan bauran energy 23% menggunakan energy terbarukan dan dari sektor transportasi kontribusinya cukup besar.” (pam)

LEAVE A REPLY