Pemkot Cilegon Ajak PNS Pakai LPG Nonsubsidi

0
35
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: istimewa

Cilegon – PLT Walikota Cilegon Edi Ariadi mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kota Cilegon untuk tidak menggunakan LPG subsidi. Ini sesuai dengan surat edaran No. 500/4345/Disperind tanggal 26 September 2017 terkait pengalihan penggunaan LPG 3 kg ke LPG Nonsubsidi untuk seluruh PNS sewilayah kota Cilegon.

Kegiatan sinergi ini bertujuan sebagai bentuk deklarasi penggunaan LPG NPSO bagi seluruh PNS sewilayah kota Cilegon. Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Aula Rapat Setda II kota Cilegon pada Rabu (29/11), Edi menjelaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk yang disubsidi oleh pemerintah sehingga khusus diperuntukkan bagi rakyat yang tidak mampu. Sementara PNS bukanlah termasuk dalam kategori rakyat yang layak menerima subsidi LPG 3 kg.

“Saya mengimbau agar PNS Kota Cilegon tidak lagi menggunakan LPG 3 kg, melainkan beralih ke LPG nonsubsidi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Unit Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati menyatakan, pihaknya telah menyediakan pasokan LPG nonsubsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.

“Kami telah menyediakan Bright Gas baik ukuran 5,5 kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg. Dengan ukurannya yang tidak berbeda jauh dengan 3 kg, Bright Gas 5,5 kg cukup ringan dan mudah dibawa. Dengan begitu harapannya masyarakat juga lebih tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 kg,” paparnya.

Bright Gas 5,5 kg sebetulnya bukan barang baru bagi warga Cilegon karena sudah tersedia di 122 pangkalan LPG 3 kg, 72 Modern Outlet (Indomaret) dan beberapa SPBU di Kota Cilegon. Hingga Oktober 2017, penjualan Bright Gas di Kota Cilegon mencapai 75.657 tabung atau meningkat tajam dari periode tahun sebelumnya yang sebesar 22.972 tabung. (pam)

LEAVE A REPLY