IPA Serukan Reformasi Peraturan dan Kebijakan Fiskal

0
232
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Harga minyak dunia yang rendah selama kurun waktu dua tahun terakhir ini menyebabkan penurunan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi industri minyak dan gas bumi (migas). Reformasi peraturan dan kebijakan fiskal dalam negeri merupakan salah satu upaya yang diyakini dapat membangkitkan kembali industri migas di Indonesia. “Diperkirakan, harga minyak mentah dunia pada tahun-tahun mendatang tetap masih rendah. Kondisi ini perlu disikapi serius oleh para pemangku kepentingan dengan melakukan reformasi terhadap aturan terkait di industri migas sehingga menarik investor untuk datang ke Indonesia,“ ucap Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA), Christina Verchere, di konferensi pers Rapat Umum Tahunan (Annual General Meeting) IPA, di Jakarta, Rabu (7/12).

Dijelaskannya, upaya Pemerintah Indonesia untuk menarik banyak investasi masuk ke dalam negeri sudah terlihat dengan banyaknya perubahan peraturan terkait, tetapi di sisi lain masih banyak tantangan dari para pemangku kepentingan lainnya yang memiliki kepentingan berbeda.

Christina mengakui bahwa IPA dan Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak diskusi dan pertemuan untuk membahas mengenai reformasi peraturan dan kebijakan fiskal sepanjang tahun 2016. “Ke depan, kami akan terus bersama Pemerintah untuk mencari formula dan implementasi yang tepat guna memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia,” tegasnya.

Beberapa hal yang menjadi diskusi antara IPA dan Pemerintah Indonesia selama kurun waktu 2016 di antaranya Revisi PP 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, FGD terkait Tata Kelola Gas, Pengembangan Lapangan Laut Dalam, Penyederhanaan Perijinan, Implementasi Permen ESDM 38 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non-Konvensional, dan masukan untuk draft UU Migas yang baru. (pam)

LEAVE A REPLY