Indonesia Darurat Merkuri

0
260
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Indonesia secara resmi telah meratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri, sebuah pakta internasional yang didesain untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari emisi dan pelepasan antropogenik merkuri dan senyawa merkuri. Untuk menagih Langkah Pemerintah Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Minamata ini dan rencana kedatangan Jokowi ke Sulteng dalam waktu dekat. Maka kami bermaksud mendesak Presiden untuk memastikan keselamatan rakyat dari bahaya merkuri dan tambang emas saat ini 

Di Poboya, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Taman Hutan Rakyat yang mestinya berfungsi sebagai kawasan pelestarian alam, tengah dihancurkan pertambangan emas, bahkan proses penambangannya menggunakan merkuri atau air raksa cairan perak beracun yang tentu saja berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan. 

Penambangan yang dilakukan secara legal dan ilegal, keduanya mempertaruhkan sedikitnya 400.000 jiwa masyarakat Kota Palu yang berpotensi terpapar limbah bahan berbahaya dan beracun akibat lokasi tambang di perbukitan dan mengalir ke aliran sungai dan sumber air PDAM Padahal, sumber air masyarakat Palu berasal dari sini. (JATAMNAS/pw/foto: ist)

LEAVE A REPLY