Biduk, Titik Ke-3 Penyalur BBM Satu Harga di Berau yang Diawasi BPH Migas

0
596
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Biduk-Biduk, Kaltim, www.geoenergi.co.id – Komite BPH Migas: “Penyalur BBM 1 Harga Memberikan Dampak yang Sangat Positif Bagi Perputaran Roda Ekonomi Masyarakat Sekitar”

Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar beserta tim melaksanakan monitoring lapangan serta pengawasan pelaksanaan Program BBM Satu Harga di SPBU No. 66.773.001 yang merupakan titik ke-3 pada Kabupaten Berau, yaitu Kecamatan Biduk-Biduk, Desa Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 18 Januari 2018.

Kecamatan Biduk-Biduk merupakan salah satu wilayah pantai yang ada di Kabupaten Berau berlokasi sejauh 250 Km dari Tanjung Redeb dengan mayoritas masyarakat (kurang lebih sebanyak 1200 orang) masih sangat bergantung kepada hasil penangkapan ikan di laut. Untuk itu, Pemerintah dengan Program BBM Satu Harga hadir di Kecamatan Biduk-Biduk untuk memberikan perhatiannya berupa keadilan dalam kemudahan mendapatkan BBM dan keadilan dalam persamaan harga dengan Pulau-Pulau atau Kota-Kota besar yang ada di Indonesia.

IMG-20180119-WA0017

Penyalur BBM Satu Harga di Biduk-Biduk (SPBU No. 66.773.001) ini memiliki fasilitas 2 Dispenser untuk jenis BBM Premium dan Jenis BBM Solar dengan kapasitas tanki sebesar 10 KL bagi masing-masing BBM. SPBU yang menyalurkan BBM Satu Harga kepada masyarakat sekitar ini menjual BBM dengan harga yang sama dengan Pulau Jawa, yaitu Rp. 6450 per liter untuk jenis BBM Premium dan Rp. 5150 per liter untuk jenis BBM Solar.

Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar mengatakan bahwa hadirnya penyalur BBM Satu Harga di Kecamatan Biduk-Biduk, Desa Biduk-Biduk ini sangat diapresiasi oleh masyarakat sekitar dan Pemerintah Daerah setempat, karena yang pada awalnya masyarakat sekitar harus mengeluarkan uangnya sekitar Rp. 15.000 hingga Rp. 20.000 untuk BBM per liternya sekarang dengan BBM Satu Harga masyarakat sekitar dapat menikmati harga yang sama dengan Pulau Jawa”.

“Harapan kami kedepan bahwa dengan BBM Satu Harga ini masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan bahan bakar dengan harga yang lebih murah serta untuk dapat menghidupkan roda ekonomi dalam rangka memperbaiki kualitas hidup masyarakat, salah satunya dengan efisiensi pengeluaran untuk bahan bakar kapal yang digunakan untuk mencari ikan,” tambah Ibnu Fajar.

Program BBM Satu Harga merupakan satu perwujudan sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang akan terus dikawal dan diawasi pelaksanaannya oleh BPH Migas. Komitmen serta kinerja nyata akan selalu diberikan oleh BPH Migas untuk terus menjamin kelancaran distribusi BBM dan kelancaran program BBM Satu Harga bagi seluruh masyarakat Indonesia, khusunya masyarakat di wilayah 3T. (Pam/foto:Humas BPH Migas)

LEAVE A REPLY