Dirut PLN Dukung Kerja KPK

0
56
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengadakan jumpa pers di kantor pusat, Jakarta pada hari Senin 16 Juki 2018 terkait dengan kedatangan Komisi Pemberantasa Korupsi ke rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir pada hari Minggu 15 Juli 2018. Juru bicara PLN I Made Suprateka saat konferensi pers menyatakan, “PLN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.” 

Dirut PLN sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum yg berlaku, sambung Suprateka.

“Adapun kedatangan KPK terjadi pada hari minggu (15 Juli 2018), sebanyak 10 orang dari KPK hadir di kediaman Dirut PLN dan diterima dengan terbuka serta kooperatif,” cerita Suprateka.

Lebih lanjut Suprateka juga menjelaskan bahwa sebagai tuan rumah, Dirut membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi terkait proyek Riau 1 serta dokumen-dokumen terkait objek. 

“Proses penggeledahan di tempat tinggal Dirut dilakukan dengan fair dan terbuka. Dirut bangga dengan cara kerja secara profesional yang dilakukan oleh KPK,” katanya.

Dipaparkan Suprateka lagi, KPK dan PLN selama ini memiliki hubungan kerjasama berupa MoU dalam mengawal proyek-proyek Nasional PLN.

“Alhamdulillah PLN saat ini banyak kemajuan menyelesaikan proyek-proyek Iistrik yang hasilnya sudah bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Suprateka.

Suprateka juga berharap, “Selanjutnya dengan kasus ini bahkan kami akan semakin erat dan proaktif dalam mencegah adanya korupsi.” 

Intinya kata Suprateka sekaligus menutup konferensi pers, “PLN akan terus kooperatif untuk memberikan keterangan jika diperlukan oleh KPK.” (Pam/foto: Son)

LEAVE A REPLY