PROSPEK PENGEMBANGAN DAN PENINGKATAN PEMANFAATAN GAS BUMI DI KALIMANTAN

0
119
Share on Facebook
Tweet on Twitter

www.geoenergi.co.id, kaltim – BPH Migas telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas prospek pengembangan dan peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan. FGD ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek baik dari sisi kebijakan, pasokan Gas Bumi, potensi Pemanfaatan Gas Bumi dan pengusahaan Gas Bumi dalam kerangka rencana pembangunan dan peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di wilayah Kalimantan sebagai pengejawantahan fungsi BPH Migas sesuai amanat UU Nomor 22 tahun 2001. Dengan pelaksanaan FGD ini, diharapkan dapat menghasilkan suatu kesimpulan dan kesepakatan yang menjadi dasar masukan kepada Pemerintah dalam mengambil kebijakan agar rencana pembangunan pipa transmisi gas bumi di wilayah Kalimantan dapat segera terwujud.

Focus Group Discussion ini melibatkan berbagai pihak yang diharapkan dapat mendukung peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di wilayah Kalimantan yaitu:
1. Anggota Komisi VII DPR RI Dapil se-Kalimantan
2. Anggota Komite II DPD RI Dapil Kalimantan Selatan
3. Pemerintah Provinsi se-Kalimantan
4. Pemerintah Kota Samarinda
5. BPH Migas
6. SKK Migas
7. PT PGN, Tbk.
8. PT Pertamina Gas
9. PT PLN Gas & Geothermal
10. PT Badak NGL
11. PT Bakrie & Brothers, Tbk.
12. Pengamat Energi Bidang Gas Bumi, A. Qoyum Tjandranegara
13. Pengamat Energi, Yulia Ulap Kintarti.

Adapun Hasil dari Focus Group Discussion (FGD) ini:
1. Pada sambutannya menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada prinsipnya mendukung pelaksanaan FGD yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi pembangunan infrastruktur khususnya Pipa Gas Bumi di Kalimantan sesuai Peraturan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Diharapkan pembangunan sejalan dengan pembangunan jalur Kereta Api
2. Pada prinsipnya Anggota Komisi VII DPR RI Dapil se-Kalimantan, Anggota Komite II DPD RI Dapil Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi sek-Kalimantan dan Badan Usaha serta pengamat Energi menyampaikan dukungan terhadap program pengembangan infrastruktur pipa gas bumi se-Kalimantan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kalimantan.
3. Menurut Pengamat Energi Yulia Ulap Kintarti, berdasarkan hasil penelitian, Proyeksi Kebutuhan Gas (Demand) pada tahun 2037 di Kalimantan secara total adalah 581 MMSCFD (belum memperhitungkan kebutuhan Kilang dan Pupuk, data per Provinsi terlampir) dengan volume pasar gas bumi diperkirakan sebesar 5.543 MMSCFD dengan rincian per provinsi sebagai berikut:
• Kalimantan Barat, Demand 149 MMScfd, volume pasar 1.412 MMScfd
• Kalimantan Tengah, Demand 57 MMScfd, volume pasar 322 MMScfd
• Kalimantan Selatan, Demand 137 MMScfd, volume pasar 1.425 MMScfd
• Kalimantan Timur, Demand 212 MMScfd, volume pasar 2.212 MMScfd
• Kalimantan Utara, Demand 26 MMScfd, volume pasar 172 MMScfd
4. Kebutuhan gas untuk sektor Kelistrikan di Kalimantan berdasarkan RUPTL 2018-2027 diperkirakan sebesar 73 BBTUD pada 2018 dan 99 BBTUD pada 2027.
5. Berdasarkan studi PT Bakrie & Brothers, Tbk. kebutuhan gas bumi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan dalam 10 tahun kedepan adalah 478 MMSCFD. Pembangunan Pipa Tranmisi Gas Bumi Trans Kalimantan hendaknya masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), karena akan dapat mempercepat pertumbuhan industri baru dan pengembangan lapangan-lapangan gas disepanjang jalur pipa.

IMG-20181227-WA0014

6. Berdasarkan pernyataan SKK Migas, potensi kebutuhan gas domestik (eksisting, perpanjangan dan baru) di Kalimantan Timur diperkirakan sebesar ±559 BBTUD pada 2019 naik secara bertahap sampai dengan 879 BBTUD pada 2028. Terdapat kebutuhan tambahan gas untuk proyek RDMP RU V Balikpapan sebesar ±60-120 BBTUD dan Petrokimia di Bontang sebesar ±200 BBTUD. Dengan memperhitungkan RDMP dan Petrokimia tersebut, pasokan gas domestik di Kalimantan Timur dapat terpenuhi sampai tahun 2031. Pemenuhan kebutuhan pasokan gas domestik tersebut dapat terpenuhi dengan skema prioritas dan prorata dari seluruh produksi KKKS di wilayah Kalimantan Timur. Profile pasokan gas tersebut dengan memperhitungkan volume gas dari Proyek IDD yang saat ini masih dalam proses revisi POD. Untuk wilayah Kalimantan Utara, terdapat potensi pasokan sampai dengan 160 BBTUD pada tahun 2025.
7. BPH Migas meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengusulkan rencana induk jaringan gas bumi kepada BPH Migas dengan tembusan kepada Komisi VII DPR RI untuk dimasukkan kedalam RIJTDGBN selanjutnya. Jika dipandang perlu (karena perubahan pasokan dan kebutuhan Gas Bumi), maka penyesuaian RIJTDGBN dapat dilakukan untuk wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
8. Masing-masing Pemerintah Provinsi yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara telah menyampaikan kebutuhan energi masing-masing Provinsi yang akan menjadi konsumen potensial peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan. Selain itu berdasarkan masukan dari Pemerintah Provinsi, pengembangan jaringan gas bumi di Kalimantan harus memperhatikan kebutuhan gas daerah dan tata ruang wilayah untuk mendukung pengembangan pusat industri, pembangkit listrik dan jaringan gas rumah tangga.

LEAVE A REPLY