Jonan: Optimalkan Potensi Daerah agar Energi Terjangkau

0
177
Share on Facebook
Tweet on Twitter
foto: Humas ESDM

Jakarta, www.geoenergi.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, membuka Sosialisasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di Hotel JS. Luwansa, Jakarta, Senin (13/3). RUEN adalah kebijakan Pemerintah Pusat mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional. RUEN juga merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang bersifat lintas sektor. Rancangan RUEN telah disetujui oleh Presiden RI, Joko Widodo, selaku Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) melalui Sidang Paripurna DEN ke-4 pada tanggal 5 Januari 2017 dan kemudian ditandatangani pada 2 Maret 2017.

“Saya berharap dengan adanya RUEN, rencana strategis Kementerian/Lembaga khususnya yang terkait energi dapat disesuaikan. Bagi Pemerintah Daerah (Pemda), RUEN menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-Provinsi),” ujar Jonan saat membuka acara tersebut

RUED akan menjadi arah pengembangan energi daerah untuk jangka panjang dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi energi daerah. “Mengenai penyusunan RUED, bisa disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Tolong rekan-rekan daerah bisa mewakili kondisi daerah masing-masing. Tiap daerah punya plus minus sendiri baik dari segi geografis dan kondisi alam, nah ini tolong dikemukakan,” harap Jonan.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi mengamanatkan perencanaan energi daerah diserahkan kepada daerah sesuai kewenangannya dengan memperhatikan karakter dan kondisi masing-masing daerah yang disusun berdasarkan RUEN. Oleh karenanya dalam proses penyusunan RUED, Pemda hendaknya melibatkan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perguruan tinggi, yang kemudian diajukan ke DPRD setempat untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau saya minta itu nanti Bapak/Ibu dari daerah coba kalau menyusun RUED kalau bisa melibatkan semua unsur. Tidak hanya dinas pertambangan ESDM tapi juga melibatkan supaya semua unsur SKPD terwakili, termasuk operator besar atau badan usaha yang bergerak di bidang energi, asosiasi dan lembaga penelitian/universitas di daerah,” paparnya.

Lebih lanjut Menteri ESDM menegaskan perihal komitmen Pemerintah dalam mencapai sasaran Bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) tahun 2025 sebesar 23% dengan harga listrik yang terjangkau.

“RUED ini fungsinya membuat energi di daerah bapak affordable dan kompetitif, terjangkau masyarakat setempat. Kalau energi dasar tidak bisa kompetitif harganya, maka industri tidak kompetitif, persaingan antar negara akan kalah. Itu juga penting. Rakyat harus bisa untuk membeli listrik sesuai kemampuan masing-masing dan itu PR kita bersama,” tutup Jonan.

LEAVE A REPLY